Gugatan Cerai Ferry Irawan Ternyata Ditolak Pengadilan Agama Gegara Ini
Pihak Ferry Irawan melalui kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga sempat mengejutkan publik lantaran mengaku sudah menggugat cerai Venna Melinda ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sunan Kalijaga juga sempat menyindir Hotma Paris selaku kuasa hukum Venna Melinda lantaran tak segera mendaftarkan gugatan cerai.
Namun baru-baru ini pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan menyampaikan kabar yang tak kalah mengejutkan. Lewat konferensi pers, humas PA Jakarta Selatan, Taslimah mengungkap bila gugatan cerai Ferry Irawan belum resmi terdaftar.
"Sampai detik ini nomor untuk perkara tersebut belum. Ada sih memang secara E-Court," ucap Taslimah seperti dikutip dari kanal Youtube Intens Investigasi.
Ia pun membeberkan alasan gugatan cerai ini belum terdaftar secara resmi lantaran belum mendapat nomor.
Untuk mendapatkan nomor pendaftaran perceraian tersebut, pihak kuasa hukum haruslah memenuhi beberapa persyaratan. Di antaranya ialah mengunggah surat kuasa dan juga melengkapi identitas kuasa hukum.
"Jadi kan ada syarat syaratnya kalau di E-Court. Surat kuasanya harus di upload, identitas kuasa hukumnya juga harus dilengkapi," ungkap Taslimah.
Sayangnya, dalam gugatan cerai Ferry Irawan, Sunan Kalijaga selaku kuasa hukum belum melengkapi persyaratan.
"Karena kuasa hukumnya belum melengkapi persyaratan sebagai kuasa hukum, sehingga perkara tersebut belum didaftarkan. Sehingga belum ada nomornya," lanjut Taslimah.
Sementara itu, pihak Venna Melinda hingga kini belum memberikan tanggapan atas permohonan cerai talak yang dilakukan Ferry Irawan.
Sumber: suara
Foto: Ferry Irawan dan Venna Melinda [youtube]
Gugatan Cerai Ferry Irawan Ternyata Ditolak Pengadilan Agama Gegara Ini
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar