Hakim Wahyu Iman Santoso Naikkan Vonis Ferdy Sambo Jadi Hukuman Mati, Sambo Dianggap Berbelit-belit
Majelis hakim yang diketuai Wahyu Iman Santoso menaikkan vonis Ferdy Sambo dari penjara seumur hidup menjadi hukuman mati. Sambo dianggap berbelit-belit beri keterangan.
Selain berbelit-belit memberi keterangan, Ferdy Sambo juga dianggap tidak mau mengakui perbuatannya atau berbohong.
Tak ada hal meringankan dalam pertimbangan hakim kepada Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo ini.
Hakim ketua Wahyu Imam Santoso di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023) menilai ada sejumlah hal memberatkan vonis mati Ferdy Sambo.
Salah satunya, tindakan Sambo dilakukan kepada ajudan sendiri.
“Perbuatan terdakwa dilakukan terhadap ajudan sendiri yang telah mengabdi selama tiga tahun. Perbuatan terdakwa mengakibatkan duka mendalam bagi keluarga korban,” jelas Wahyu.
Majelis hakim juga menilai perbuatan Sambo membuat gaduh di masyarakat. Tindakannya itu dianggap tidak sepatutnya dilakukan Sambo dengan status pejabat tinggi di institusi Polri.
“Perbuatan terdakwa tidak pantas dalam kedudukannya sebagai aparat penegak hukum dalam hal ini Kadiv Propam. Perbuatan terdakwa telah mencoreng institusi Polri di mata Indonesia dan dunia,” jelas Wahyu.
“Perbuatan terdakwa menyebabkan anggota Polri lainnya terlibat. Terdakwa berbelit-belit, tidak mengakui perbuatannya,” lanjutnya.
Ferdy Sambo Bungkam
Ferdy Sambo dijatuhi vonis hukuman mati dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat.
Mantan Kadiv Propam Polri itu bungkam setelah mendengar vonis yang dijatuhkan hakim kepadanya.
Sambo langsung meninggalkan ruang sidang setelah dijatuhi vonis oleh hakim. Dia lalu dijaga ketat oleh polisi bersenjata.
Tidak ada komentar yang keluar dari mulut Ferdy Sambo. Mantan jenderal bintang dua Polri ini langsung bergegas pergi dari ruang sidang tanpa menggubris pertanyaan awak media.
Sumber: pojoksatu
Foto: Ferdy Sambo/Net
Hakim Wahyu Iman Santoso Naikkan Vonis Ferdy Sambo Jadi Hukuman Mati, Sambo Dianggap Berbelit-belit
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar