Indeks Persepsi Korupsi 2022 Jeblok, ICW: Penegakan Hukum Dapat Nilai E
Deputi Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII) Wawan Heru Suyatmiko mengungkapkan salah satu alasan merosotnya Indeks Persepsi Korupsi Indonesia tahun 2022 disebabkan lemahnya penegakan hukum. Wawan menjelaskan skor IPK yang disusun lembaganya merupakan himpunan penilaian dari para pebisnis serta analis terhadap penegakan hukum dan kebijakan yang diambil oleh pemerintah.
Sehingga, rendahnya skor IPK Indonesia tahun 2022 merupakan refleksi dari pebisnis dan pengamat yang memandang iklim kebijakan serta penegakan hukum yang berlangsung di Indonesia. Wawan mengatakan banyak kalangan yang menilai penegakan hukum selama tahun 2022 merosot dari tahun-tahun sebelumnya. Sebab, kata dia, acapkali aparat penegak hukum yang ikut cawe-cawe sehingga terjerat tindak pidana korupsi.
“Untuk penegakan hukum kita tahun 2022 masih banyak aparat hukum yang kena kasus korupsi. Hal ini membuat indeks persepsi terhadap pemberantasan korupsi juga semakin buruk,” ujar Wawan saat dihubungi oleh Tempo, Rabu, 1 Februari 2023.
ICW Beri Nilai E untuk Penegak Hukum
Indonesia Corruption Watch (ICW) membuat standar penilaian terhadap kinerja Aparat Penegak Hukum (APH), yaitu kepolisian, kejaksaan, dan KPK dalam penindakan kasus korupsi. Ada 5 kategori nilai kinerja yang dibuat ICW berdasarkan persentase capaian target. Kategori tersebut yaitu, 81-100 mendapat kategori A atau sangat baik, 61-80 kategori B atau baik, 41-80 kategori C atau cukup, 21-40 kategori D atau buruk, dan 0-20 kategori E atau sangat buruk.
Dalam laporan Tren Penindakan Kasus Korupsi Semester 1 Tahun 2022 yang dikeluarkan ICW, dari target sebanyak 1.387 kasus korupsi pada Semester 1 tahun 2022, seluruh APH hanya mampu merealisasikan sebanyak 252 kasus korupsi atau sekitar 18 persen. Sehingga kinerja penindakan kasus korupsi hanya mendapat nilai E.
Kinerja penegak hukum
Kejaksaan memiliki target penanganan kasus selama semester I 2022 sebanyak 514 kasus dengan anggaran yang dikelola sebesar Rp 138,9 miliar. Kejaksaan sepanjang semester I tahun 2022 tercatat hanya menangani sebanyak 183 kasus dengan 413 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Persentase kinerja penindakan kasus korupsi oleh Kejaksaan sekitar 36 persen atau masuk dalam kategori C atau Cukup. Hanya terdapat 26 Satuan Kejaksaan yang telah menangani sebanyak 2 kasus atau lebih.
Penanganan kasus korupsi di Kepolisian semakin menurun dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Pada 2022, Kepolisian memiliki target penanganan kasus korupsi selama semester I 2022 sebanyak 813 kasus dengan anggaran sebesar Rp 291,7 miliar.
Kepolisian selama semester I tahun 2022 tercatat hanya dapat menangani 54 kasus. Persentase kinerja penindakan kasus korupsi oleh Kepolisian sekitar 7 persen atau masuk dalam kategori E atau Sangat Buruk.
Di sisi lain, kerja KPK selama semester I tahun 2022 mengalami stagnans baik dari segi jumlah, tersangka, maupun nilai kerugian negara, di mana tercatat KPK hanya menangani 15 kasus korupsi. Persentase kinerja penindakan kasus korupsi oleh KPK hanya sekitar 25 persen dari target selama semester I 2022 sebanyak 60 kasus. Hal tersebut menunjukkan bahwa kinerja KPK masuk dalam kategori D atau Buruk.
Sebelumnya, Transparency International mengeluarkan IPK tahunan pada tahun 2022 termasuk Indonesia. Dalam penilaian tersebut, Indonesia mendapatkan angka 34 yang menunjukkan penurunan empat angka dari tahun 2021 yaitu 38. Poin tersebut juga membuat posisi IPK Indonesia melorot ke posisi 110 dari 180 negara yang pada tahun 2021 sendiri Indonesia berada di posisi 96.
Sumber: tempo
Foto: Ilustrasi korupsi (Edi Wahyono/detikcom)
Indeks Persepsi Korupsi 2022 Jeblok, ICW: Penegakan Hukum Dapat Nilai E
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar