Breaking News

Jalan Tebas Menghadang Pencapresan Anies Baswedan Skenario Penundaan Pemilu 2024


MENCERMATI situasi politik nasional menjelang pemilu 2024 ,dengan munculnya Capres Anis R.Baswedan rupanya membuat gusar presiden Joko  Widodo untuk mempertahankan status quo  pemerintahannya, sehingga  presiden  berupaya melunakkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melalui beberapa kali pertemuan antara Presiden Joko Widodo  dengan Ketua Dewan Syuro PKS Dr.Salim Segaf  di Istana Bogor beberapa hari lalu. Tujuannya agar PKS tidak mendukung pencalonan Anis Baswedan pada Pemilu 2024  ,ternyata  usahanya  Gagal Total alias GATOT.

Terakhir upaya  serupa ditugaskan  melalui Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto  untuk membangun komunikasi politik dengan  PKS, akan  tetapi pimpinan PKS  enggan dan menghindari pertemuan dengan Ketum Gerindra .

Akhirnya pada 23 Februari 2023 , melalui Mukernas PKS secara resmi menetapkan Anis R. Baswedan sebagai Capres  diusung bersama parpol  Nasdem dan Partai yang Demokrat pada pemilu 2024.

Kini suasana kehidupan politik rakyat menjelang Pilpres 2024 semakin kompleks terkait dengan pengelompokan anggota masyarakat terhadap partai politik , kelompok kepentingan ,media komunikasi politik dalam dukung mendukung  Bakal calon presiden (Bacapres) 2024 .

Suasananya membuat para pendukung  semakin tidak nyaman, saling  membantai dan menjatuhkan lawan politik dengan cara yang kurang sehat dan tidak beradab antara Capres pro pemerintah dan Capres pro rakyat.

Mendukung  seorang calon dalam pilpres tentu tidak sama dengan seperti mendukung klub sepakbola.

Suasana kebatinan kehidupan politik rakyat yang mempunyai harapan dan keyakinan adanya perubahan dengan lahirnya pemerintahan baru melalui proses demokrasi lima tahunan akan membawa perbaikan nasibnya.  Nasib bangsa dan negaranya lebih baik  dengan sosok  pemimpin yang bisa dipegang adalah janjinya dan harapan yang disampaikan melalui program keberpihakan pada rakyat yang ditawarkan  seorang Capres.

 Suasana kehidupan politik pemerintah saat ini terlihat masif dengan adanya upaya melakukan penundaan Pemilu sebagaimana  yang dilakukan  Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan Cs, dengan memanfaatkan supra politik lembaga-lembaga negara yang bersifat konstitusional seperti aparat kelurahan/desa,Parpol,KPK , KPU dan Polri di satu sisi  akan berhadapan dengan kelompok politik masyarakat bahwa tidak ada alasan apapun untuk menunda Pemilu 2024 .

Siituasi demikian nuansanya akan membawa  suasana kebatinan Presiden Joko Widodo  menjadi panik dan gusar menjelang berakhir masa jabatan pemerintahannya. 

Bahwa mekanisme Demokrasi Pancasila sudah diatur melalui konstitusi dan UUD 1945  harus dipatuhi pemerintah.  Analisa pelaksanaan demokrasi Pemilu 2024 yang mungkin terjadi adalah  :

1.Bahwa proses Demokrasi Pancasila melalui Pemilu 2024 diperkirakan ada skenario hanya dikiuti oleh  dua pasangan Capres yaitu pasangan Anis R.Baswedan dan pasangan Prabowo Subianto.

2. Isu penundaan Pemilu akan direalisasikan dengan  menjadikan Anis Baswedan sebagai tersangka dalam kasus Formula E oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  menjelang pendaftaran capres pada akhir Agustus 2023 bisa berjalan mulus, sehingga Anis batal diajukan  Parpol pengusung (Nasdem,Demokrat dan PKS) sebagai capres pada Pemilu 2024.

3. Pasangan Capres Prabowo Subianto  Ketiban berkah apabila Anies ditersangkakan oleh  KPK  menjelang pendaftaran pasangan capres akhir Agustus 2023 tsb, akan membawa berkah tersendiri bagi Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto  lenggang sendirian jalan tebas menuju Istana Negara  tanpa pesaing  menjadi calon tunggal  di Pilpres 2024

UU Pemilihan Umum No.7 tahun 2017 memungkinkan Pilpres 2024 hanya diikuti satu pasangan calon presiden-wakil presiden  Apabila skenario  penundaan Pemilu 2024 dilakukan KPU  untuk memperpanjang masa jabatan presiden Joko Widodo  bisa berjalan  dengan tantangan kemungkinan  terburuk yang akan terjadi yaitu ; 

Satu: Semua Parpol yang memiliki kursi di legislatif pusat dan daerah akan mendukung langkah penundaan pemilu tersebut dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) diskenariokan  akan mengeluarkan keputusan penundaan Pemilu 2024.

Kedua : Putusan penundaan  Pemilu oleh KPU  bertentangan dengan konstitusi dan UUD 1945 karena UU Pemilu  memerintahkan KPU tetap harus melanjutkan tahapan Pilpres jika hanya ada satu pasangan calon . Apabila terjadi penundaan Pemilu,maka kelompok politik masyarakat memfonis pemerintahan Jokowi telah melakukan kudeta terhadap konstitusi /pembangkangan atas perintah konstitusi negara. Bahwa domokrasi Pemilu 2024 sebagai sarana rekruitmen pimpinan nasional mutlak dan wajib hukumnya  dijalankan pemerintahan Joko Widodo.

Ketiga : TNI menjalankan politik negara, bila terjadi penundaan pemilu untuk memperpanjang masa jabatan Joko Widodo , TNI dan kelompok politik masyarakat dapat mengambil alih pemerintahan Joko Widodo dengan menunjuk seorang tokoh independen menjadi presiden peralihan dan diberikan kewenangan untuk menyaring Partai politik baru ,membentuk DPRS/MPRS  untuk membuat UU Pemilu, mengangkat komisioner KPU serta diberikan kewenangan dengan menyelenggarakan pemilu dipercepat 6 bulan.

Keempat Penjegalan Anis menjadi Capres dan penundaan pemilu 2024  akan membawa konsekwensi terjadinya konflik horisontal menuju perang saudara yang akan membawa kerugian bagi negara dan rakyat Indonesia serta berdampak  keselamatan presiden Jokowi dan keluarganya terancam. 

Suasana kehidupan kenegaraan yang tidak menentu akibat penjegalan Anis dan penundaan pemilu itu akan dimanfaatkan pihak asing terutama China komunis  dan Amerika Serikat/Israel Cs  dalam pertarungan mondialnya untuk menanamkan pengaruh dan hegemoninya di Indonesia,. 

Mereka memanfaatkan para pengkhianat bangsa  sesuai dengan kepentingannya masing-masing baik dibidang politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan sehingga Indonesia berpotensi dijadikan sebagai negara konflik seperti terjadi di Timur Tengah dan Afganistan. Diduga kedua negara besar itu difasilitasi pemerintah dengan memanfaatkan fasilitas bebas Visa untuk turis asing untuk mengirimkan tentara bayarannya ,sudah  tersebar masuk diberbagai daerah yaitu Papua , Sulawesi, Maluku 

,Kalimantan,Sumatera dan pulau Jawa. Oleh karena itu Indonesia harus diselamatkan melalui  jalan lurus yang harus ditempuh agar negara kita tidak terjerumus dalam kekeliruan dan kesalahan. Biarkan proses politik pencapresan Anis Baswedan terus berjalan sebagai suatu proses demokrasi yang lazim dan untuk mempertahankan status quo  bertarunglah secara kesatria di Pilpres 2024.

Jakarta, 25  Februari 2023.

Oleh : Dr.Rahman Sabon Nama 
Analis Politik/ Ketua Umum Partai Daulat Kerajaan Nusantara PDKN 

Disclaimer: Rubrik Kolom adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan oposisicerdas.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi oposisicerdas.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.
Jalan Tebas Menghadang Pencapresan Anies Baswedan Skenario Penundaan Pemilu 2024 Jalan Tebas Menghadang Pencapresan Anies Baswedan Skenario Penundaan Pemilu 2024 Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar