Breaking News

Kasus Bripka Madih, Polda Metro Jaya Dinilai Terburu-Buru


Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri menyebut Polda Metro Jaya terlalu terburu-buru dalam menanggapi Bripka Madih yang membongkar tentang dugaan pemerasan saat mengurus lahan orang tuanya.

Polda Metro Jaya langsung mengungkapkan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Bripka Madih kepada publik.

Reza menambahkan, bahwa Polda Metro Jaya mengungkapkan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Brigadir Kepala Madih.

“Kenapa PMJ tiba-tiba mengekspos kasus KDRT tersebut ke publik?” tanya Reza lewat keterangan tertulis yang diterima Pojoksatu.id, Senin, 16 Januari 2023.

Reza menyebutkan ada 3 persoalan harus diurai dan disikapi secara proporsional oleh polisi.

“Yang pertama keberadaan tanah, kedua pernyataan bahwa pelapor dimintai uang dan tanah oleh oknum penyidik, dan ketiga kasus KDRT,” tutur Reza.

Reza menuturkan ada dua langkah yang bisa dilakukan polisi untuk mengurai 3 hal itu, yaitu memeriksa dokumen tanah yang dimaksud dan keabsahannya serta mendalami kabar tentang dugaan pungli.

Dirinya pun menyinggung terkait kejadian yang terjadi Oktober 2022, di mana seorang polisi berinisial Aipda HR yang menulis tulisan ‘sarang pungli’ di tembok gedung Polres Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel), justru disebut mengalami gangguan jiwa.

“Aipda HR tiba-tiba disebut punya gangguan jiwa. Lha, kalau memang punya gangguan jiwa, mengapa dibiarkan bekerja?” Tegas dia.

Menurut Reza, situasi Madih dan Aipda HR mirip dengan studi yang menemukan bahwa whistleblower kerap mendapat serangan balik, baik dari sesama sejawat yang ‘dirugikan’ hingga kantor tempat bekerja. 

Sumber: pojoksatu
Foto: Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri/Net
Kasus Bripka Madih, Polda Metro Jaya Dinilai Terburu-Buru Kasus Bripka Madih, Polda Metro Jaya Dinilai Terburu-Buru Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar