Breaking News

Kemenag Berencana Pangkas Waktu Haji dari 40 jadi 30 Hari


Kementerian Agama (Kemenag) RI berencana memangkas durasi haji yang selama ini 40 hari menjadi 30 hari setelah melakukan pertemuan dengan General Authority of Civil Aviation (GACA) di Madinah, yang meminta agar negara dengan jemaah lebih dari 30ribu durasi haji hanya 30 hari.

“Surat edaran mereka (GACA), di awal yang menegaskan bahwa operasional haji. Saat ini, bagi negara dengan jumlah jemaah lebih dari 30.000 orang, adalah 30 hari,” ucap Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief di Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (8/2).

Hilman menambahkan, sesuai dengan aturan tersebut, bahwa penutupan bandara charter untuk pesawat charter adalah tanggal 4 Dzulhijjah dan kemudian baru dibuka kembali tanggal 15 Dzulhijjah.

“Untuk kedatangan slot tahun ini, kami tentu saja harus mendiskusikan juga, dengan pihak maskapai. Terutama kesediaan armadanya, dan tentu saja kesediaan slot dengan GACA,” katanya.

Pihaknya menegaskan, Indonesia diminta untuk segera melakukan kontra dengan maskapai agar dalam mengajukan slot time kedatangan dan kepulangan jemaah baik melalui Madinah maupun Jeddah.

Total kuota haji 2023 adalah 221.000 orang jamaah. Kuota ini terdiri atas 203.320 jamaah haji reguler, dan 17.680 jamaah haji khusus. Sementara untuk petugas haji ditetapkan sebanyak 4.200 orang. 

Sumber: rmol
Foto: Ilustrasi/Net
Kemenag Berencana Pangkas Waktu Haji dari 40 jadi 30 Hari Kemenag Berencana Pangkas Waktu Haji dari 40 jadi 30 Hari Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar