Breaking News

KPK Ogah Dikambinghitamkan soal Anjloknya Indeks Persepsi Korupsi


Skor indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia merosot empat poin di angka 34 pada tahun 2022. KPK enggan dikambinghitamkan atas anjloknya indeks persepsi korupsi Indonesia itu.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menilai anjloknya indeks persepsi korupsi Indonesia menjadi tanggung jawab bersama. Namun menurutnya, ada yang menggiring narasi bahwa anjloknya IPK Indonesia akibat kelalaian KP.

"Mengenai skor IPK, ada yang mengiring narasi seolah-olah kemudian ini menjadi kesalahan KPK semata. Bahkan ada yang menarasikan dengan dirinya beberapa waktu lalu misalnya tes wawasan kebangsaan dan sebagainya yang jauh sebenarnya dari persoalan IPK. Tes wawasan kebangsaan dua tahun yang lalu, IPK ini tahun 2022," kata Ali kepada wartawan, Jumat (3/1/2023).

"Kalau kemudian itu berakibat dari itu tentu kan tahun 2021 yang lalu bisa kemudian masih relevan. Tapi kan 2021 sempat ada kenaikan mengenai IPK ini. Di 2022 ini memang kemudian turun empat poin," sambung Ali.

Ali menilai perbaikan indeks persepsi korupsi di Indonesia harus menjadi pekerjaan bersama. Di KPK sendiri, kata Ali, sejumlah langkah telah dilakukan dalam menguatkan pemberantasan korupsi.

"Dari KPK sendiri, kami juga kemudian seringkali menyampaikan aspek strategi yang disampaikan KPK. Misalnya dari segi aspek pencegahan korupsi misalnya, tentu KPK mengidentifikasi berbagai kajian, monitoring dan kemudian merekomendasikan berbagai temuan-temuan dari celah-celah terjadinya rawan korupsi," jelas Ali.

Menurut Ali, KPK juga aktif menguatkan sikap antikorupsi lewat sejumlah instansi pemerintah hingga ke sektor pendidikan untuk menanamkan sikap antikorupsi. Karena itu, sekali lagi, dia menegaskan bahwa pemberantasan korupsi merupakan tanggung jawab bersama.

"Poinnya sekali lagi ini menjadi tanggung jawab dan peran bersama untuk terus bersinergi dan berkolaborasi dalam upaya-upaya berikhtiar untuk menurunkan angka korupsi. Ini sekaligus kami memberikan penjelasan karena sekali lagi kami masih membaca narasi dari berbagai pihak yang secara sektoral memandang mengenai IPK ini, terlebih kemudian hal-hal yang sangat teknis yang terjadi yang berkenaan dengan KPK," tutur Ali.

Novel Baswedan Tuding Anjloknya IPK Indonesia Gegara KPK

Indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia di tahun 2022 anjlok empat poin di perolehan 34. Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan, menilai melorotnya skor IPK Indonesia efek dari sikap ugal-ugalan para pimpinan KPK saat ini.

"Faktor terbesar IPK Indonesia terjun bebas (tahun 2019-40, sekarang 2022-34) karena revisi UU KPK dan pimpinan KPK yang ugal-ugalan," kata Novel dalam cuitan di akun Twitter pribadinya seperti dilihat, Rabu (1/2).

Novel menilai skor IPK 34 itu masih dibantu kemudahan dalam menjalankan bisnis yang dicanangkan pemerintah Indonesia. Novel pun mempertanyakan sikap para anggota legislatif yang mendukung pimpinan KPK saat ini atas anjloknya nilai IPK Indonesia.

"Kalau sudah begini ke mana tuh anggota legislatif pendukung Firli cs?," ujar Novel.

Skor IPK Indonesia 2022 Anjlok 4 Poin

Corruption Perception Index (CPI) atau indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia mengalami penurunan skor. Tahun 2022, skor CPI Indonesia merosot menjadi 34 dari tahun 2021 yang mencapai skor 38.

"CPI Indonesia kita berada di skor 34 dan rangking 110," kata Manajer Departemen Riset TII Wawan Suyatmiko di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Selasa (31/1).

IPK atau CPI ini dihitung oleh Transparency International dengan skala 0-100, yaitu 0 artinya paling korup, sedangkan 100 berarti paling bersih. Total negara yang dihitung IPK atau CPI adalah 180 negara.

Skor CPI Indonesia di Tahun 2022 sejajar dengan negara-negara seperti Bosnia-Herzegovina, Gambia, Malawi, Nepal, hingga Sierra Leone.

Sumber: detik
Foto: Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri (dok detikcom)
KPK Ogah Dikambinghitamkan soal Anjloknya Indeks Persepsi Korupsi KPK Ogah Dikambinghitamkan soal Anjloknya Indeks Persepsi Korupsi Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar