Kuasa Hukum Irjen Teddy Minahasa Langsung Bacakan Eksepsi di Sidang Perdana
Terdakwa dalam dugaan kasus peredaran narkoba Irjen Teddy Minahasa langsung mengajukan keberatan atau eksepsi atas dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (2/2).
"Apakah terdakwa mengajukan keberatan atau eksepsi? Silahkan berdiskusi dengan penasihat hukum," kata Majelis Hakim Jon Sarman Saragih.
Teddy pun dipersilahkan berunding dengan tim pengacara di sisi kanan, dan tak berselang lama Teddy kembali ke kursi tengah.
Tanpa berfikir lama dan mengulur waktu, Teddy dengan lantang mengajukan eksepsi.
"Kami mengajukan eksepsi atau keberatan atas surat dakwaan yang disampaikan penuntut umum," kata Teddy di depan Majelis Hakim.
Eksepsi pun dibacakan secara bergantian oleh pengacara Teddy.
Sumber: rmol
Foto: Irjen Teddy Minahasa saat jalani sidang dugaan kasus peredaran narkoba/RMOL
Kuasa Hukum Irjen Teddy Minahasa Langsung Bacakan Eksepsi di Sidang Perdana
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar