Mega Proyek Meikarta dari Lippo Group Terindikasi Pencucian Uang, DPR RI: Segera Bentuk Pansus
Salah satu kecurigaan dari anggota dewan terhadap berantakannya mega proyek Meikarta dari Lippo Group terindikasi pencucian uang.
Hal tersebut disampaikan dalam pertemuan dengar pendapat di gedung DPR RI Senayan pada Senin 13 Februari 2023 lalu.
Andre Rosiade selaku Anggota Komisi VI DPR RI memberikan usulan untuk segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) Meikarta.
Pembentukan Pansus ini agar DPR dapat mamantau serta mengusut tuntas kasus yang merugikan masyarakat di mana Meikarta terindikasi pencucian uang.
Andre juga mempertanyakan apakah ada dugaan TPPU atau Tindak Pidana Pencucian Uang Meikarta yang merupakan mega proyek Lippo Group tersebut.
Selain itu Andre juga meminta agar DPR RI segera memanggil John Riady selaku CEO PT Lippo Karawaci Tbk usai masa sidang reses.
Pertemuan dengan manajemen Lippo Group yang diwakilkan oleh Ketut Budi Wijaya selaku Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Tbk dan Presiden Direktur PT Mahkota Sentosa Utama selaku pihak yang bertanggung jawab atas pembanggunan megeprotek Meikarta.
“Saya usulkan dua hal untuk dapat mengungkap permasalahn Meikarta secara terang benderang. Pertama, kita undang pertama yaitu John Riady selaku CEO PT Lippo Karawaci Tbk,” terang Andre.
“Kedua, tidak ada salahnya setelah rapat bersiap-siap mengumpulkan tanda tangan untuk membentuk Pansus Meikarta,” ujar Andre.
Andre menjelaskan Pansus Meikarta ini merupakan sebuah peringatan bagi pengembang serta perusahaan di Tanah Air bahwa tidak ada yang lebih kuat di Republik Indonesia dibandingkan kepentingan rakyat.
“Ini menegaskan agar tidak ada ada yang lebih kuat di Republik ini dari kepentingan rakyat Indonesia. Jangan sampai ada kepentingan oligarki yang bisa berkehendak seenak perutnya di Republik ini,” tegas Andre.
Selain itu pada Rabu 15 februari pihak DPR RI juga telah melakukan peninjauan langsung ke megeproyek Meikarta.
Dalam peninjauan tersebut, Sufmi Dasco Ahmad selaku Wakil Ketua DPR RI menjelaskan jika pihaknya melakukan kunjungan untuk mengecek fakta dilapangan setelah melakukan dialog dengan perwakilan manajemen Meikarta.
Dasco juga menjelaskan jika pihak Lippo Group juga membuka kesempatan bagi konsumen yang menginginkan uang pembayaran mereka terhadap Meikarta di kembalikan.
Menurut Dasco terdapat 130 unit apartemen yang akan menerima pengembalian uang pembayaran mereka.
“Permintaan pengembalian dana tersebut karena sejak 2017 hingga saat ini pembangunannya belum juga rampung,” jelas Dasco.
Dasca menjelaskan skema pengembalian tersebut tidak dilakukan secara langsung, namun akan dapat menerima penggembalian uang setelah unit tersebut laku di pasar sekunder melalui proses titip jual yang dilakukan oleh manajemen.
Selain itu Dasco juga menyampaikan jika pihaknya akan terus melakukan pemantauan serta pendampingan untuk memastikan terpenuhinya hak-hak pembeli.
“Kami dari DPR RI dalam hal ini komisi terkait nanti akan ikut memantau proses kelancaran pembangunan, proses kelancaran atau serah terima unit-unit yang sudah selesai dan juga kami akan melakukan pendampingan kepada konsumen yang sudah membeli agar haknya dapat terpenuhi,” tambah Dasco.
Sumber: disway
Foto: Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Panjaitan menghadiri seremoni tutup atap dua menara apartemen Meikarta (Photographer: Arny Christika Putri)
Mega Proyek Meikarta dari Lippo Group Terindikasi Pencucian Uang, DPR RI: Segera Bentuk Pansus
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar