Breaking News

Minta LHKPN Ayah Mario Dandy Diselidiki, Mahfud MD: Kalau Ada Tindak Pidana, Jangan Pandang Bulu


Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio berdampak buruk bagi sang ayah, Rafael Alun Trisambodo, yang merupakan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Tak hanya dicopot dari jabatannya, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Rafael pun didesak untuk diselidiki karena ada dugaan ketidakjujuran.

Permintaan agar LHKPN Rafael diselidiki itu datang langsung dari Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam), Mahfud MD.

"Meski bapaknya sebagai pejabat Kemenkeu sudah diberhentikan, kemudian minta pengunduran diri, menurut saya, itu tidak menghilangkan proses hukum bila mengundurkan diri," ujar Mahfud kepada wartawan, Sabtu malam (25/2).

Menurut Mahfud, jika memang ada kasus hukum yang dilakukan seperti penghimpunan dana yang tidak sah, pencucian uang, penggelapan pajak orang, kemudian dinikmati juga, hal itu harus ditindaklanjuti oleh pihak terkait.

"Bila itu terjadi, kalau benar ya, sekali lagi kalau benar LHKPN itu tidak masuk akal, supaya diselidiki. Kalau ada tindak pidana, jangan pandang bulu karena kalau sudah mundur, itu ditutup tidak bisa," tegas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.

Sementara terkait dengan proses hukum terhadap Mario Dandy Satrio yang menganiaya Cristalino David Ozora (17), Mahfud kembali menegaskan bahwa kasus ini harus tetap diproses hukum.

"Sikap Menko Polhukam jelas (dalam kasus penganiayaan), diproses secara hukum tanpa pandang bulu dan tanpa melihat siapapun, hukum adalah hukum," tegasnya.

Harta kekayaan mantan pejabat eselon III Dirjen Pajak Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo, jadi sorotan publik karena mencapai Rp 56 miliar. Termasuk mobil Rubicon dan motor Harley Davidson yang dipamerkan anaknya, Mario Dandy, di media sosial dipertanyakan asal usulnya.

Sumber: rmol
Foto: Menko Polhukam, Mahfud MD/Net
Minta LHKPN Ayah Mario Dandy Diselidiki, Mahfud MD: Kalau Ada Tindak Pidana, Jangan Pandang Bulu Minta LHKPN Ayah Mario Dandy Diselidiki, Mahfud MD: Kalau Ada Tindak Pidana, Jangan Pandang Bulu Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar