Breaking News

Program Penting yang Hilang dalam APBD DKI 2023 Terungkap, Kepemimpinan Heru Budi Dikritik Tajam


Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mendapatkan kritikan tajam terkait dengan program penting dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 yang hilang.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Pengurus Wilayah (PW) Ansor DKI Jakarta, Redim Oktofudin, pasalnya hingga saat ini gagasan besar Heru Budi untuk DKI Jakarta belum terlihat.

"Kita sampai sekarang belum mendengar apa gagasan besar beliau dalam memimpin Jakarta ini selama dua tahun ke depan," kata Redim dilansir dari Akurat, Minggu (19/2/2023).

Justru yang ada, menurut dia, Heru beberapa kali mengeluarkan kebijakan yang cukup membuat kegaduhan publik. 

Salah satu kebijakan yang kontroversial soal usia penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) yang dibatasi maksimal 56 tahun.

Peraturan ini tercantum dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1095 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengendalian Penggunaan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Mirisnya lagi, lanjut Redim, sejumlah program pembangunan di Jakarta dalam APBD 2023 telah hilang, khususnya terkait penanganan banjir.

"Pemimpin sebelumnya dari Jokowi, Ahok hingga Anies terlepas dari baik dan buruknya, tapi kita tahu mau dibawa ke mana ibukota ini ke depannya. Kepemimpinan Heru di Jakarta tidak memiliki visi yang jelas," tegasnya. 

Jika Heru hanya menjabat hitungan bulan maka wajar tak punya visi sebagai kepala daerah. 

"Tapi dia akan memimpin ibu kota dia tahun ke depan. Tidak bisa kita dipimpin oleh orang yang tidak punya visi. Hanya sekadar perpanjangan tangan. Kita meminta Presiden untuk mengevaluasi kepemimpinannya di tahun kedua," pungkasnya.

Sumber: wartaekonomi
Foto: Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono/Net
Program Penting yang Hilang dalam APBD DKI 2023 Terungkap, Kepemimpinan Heru Budi Dikritik Tajam Program Penting yang Hilang dalam APBD DKI 2023 Terungkap, Kepemimpinan Heru Budi Dikritik Tajam Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar