Breaking News

Proyek Food Estate Ditengarai Sarat Rekayasa!


Menyikapi perkembangan proyek Food Estate yang menyita perhatian masyarakat, Komisi IV DPR RI secara mengagetkan dalam rapat kerja dengan Kementerian Pertanian (Kementan) mempertanyakan tajam keberadaan Food Estate yang ditengarai kuat sarat rekayasa.

Pasalnya, pihak parlemen juga menuding data-data keberhasilan program strategis nasional sektor ketahanan pangan yang digagas Presiden Jokowi dianggap tidak memberikan hasil yang memuaskan bahkan lebih tepatnya disebut gagal

Karena itu Komisi IV DPR dengan sigap menelusuri keberadaan Food Estate langsung ke lokasi. Salah satunya Food Estate di Humbang Hasundutan.

Atas temuan parlemen dilapangan, Mindo Sianipar menyatakan Sejak awal Food Estate ini sudah gagal, mulai dari penetapan lahan hingga pembinaan Petani.

“Ambisius luar biasa Bupati, malah awalnya minta 30.000 ha siap di Humbang Hasundutan,” kata Mindo Sianipar kepada Monitor Indonesia, Rabu (1/2).

Begitu juga dengan ketua rombongan Djarot Syaiful Hidayat dengan tegas menyatakan Food Estate Humbahas ini gagal dan akan ditindak lanjuti dewan.

Senada dengan kedua rekannya, Ono Surono membenarkan hal itu juga merupakan temuan dari Komisi IV DPR RI.

“Ya itulah salah satu temuan dari komisi IV yang hasilnya perlu evaluasi mendalam tentang program Food Estate,” ungkapnya.

Anggota komisi IV DPR RI dari fraksi PDIP dapil VIII Jabar ini sependapat dengan rekan rekannya yang sudah merekomendasikan temuan fakta fakta di Food Estate Humbahas untuk di evaluasi menyeluruh tegas Surono yang mantan Ketua Masyarakat Perikanan Nusantara (MPN) tahun 2016 – 2020 itu.

Berselang sehari kemudian setelah rombongan komisi IV meninggalkan Humbang Hasundutan, Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan melakukan kunjungan kesana Sabtu (28/1).

Dalam kesempatan itu Menteri Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan membantah pernyataan Komisi IV RI yang menilai program Food Estate Holtikultura di Desa Riaria Kecamatan Pollung Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) gagal atau amburadul.

“Apasih yang gagal? Siapa bilang gagal,” tanya Luhut saat diwawancarai wartawan, Sabtu (28/1) disela-sela kunjungan kerjanya ke proyek Taman Sains Teknologi Herbal (TSTH) bertempat Desa Aeknauli Kecamatan Pollung.

Menurut Luhut, gagal atau tidaknya program Food Estate yang menjadi lumbung pangan nasional itu, ditanya kepada petani bukan kepada orang lain.

“Yang ditanya petani nya dong, jangan ditanya yang lain, petani nya bilang apa? Kalo petaninya bilang Happy. Orang komisi IV datang kemari katanya gagal, tanya aja Van Basten,” ucap Luhut.

Lebih lanjut, Luhut menjelaskan, dalam program ini di Kabupaten Humbang Hasundutan diharapkan kepada petani perlu pembelajaran. Dan itu, tambahnya, bahwa butuh paling lama 2 tahun atau 5 kali tanam untuk proses tanah lebih matang.

“Semua kan tidak sulap, jadi kita jalan, tapi sekarang yang sudah ditanam hampir 2 tahun kan hasilnya sudah mulai bagus,” pungkasnya.

Foto: Rombongan Komisi IV DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke lahan food estate di Desa Siria-ria, Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbahas, Kamis (26/1) untuk meninjau dan melihat secara langsung perkembangan atau progres dari proyek lumbung pangan nasional (Foto: Doc MI)
Proyek Food Estate Ditengarai Sarat Rekayasa! Proyek Food Estate Ditengarai Sarat Rekayasa! Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar