Breaking News

Sebut Beli Minyak Harus Pakai KTP, Mendag: Gak Boleh Memborong


Warga yang membeli MinyaKita wajib menunjukan kartu tanda penduduk (KTP). Mereka juga tidak diperkenankan untuk memborong minyak tersebut.

Hal itu disampaikan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan. Menurutnya kebijakan itu sudah mulai diterapkan.

"Sekarang beli (MinyaKita) pakai KTP. Jangan sampai orang beli itu memborong," kata Zulkifli saat melakukan peninjauan harga-harga bahan pokok di Pasar Kreneng Denpasar, Sabtu (4/2/2023).

Ketum PAN yang akrab disapa Zulhas itu menegaskan pembeli tidak boleh memborong MinyaKita untuk dijual kembali dan kebijakan tersebut sudah mulai diterapkan.

"Boleh saja beli 5 kilogram, tetapi harus ada KTP. Nggak boleh memborong untuk dijual lagi," kata Zulhas.

Selain itu Zulhas juga mengingatkan para penjual minyak goreng agar jangan main-main menjual MinyaKita di atas HET (harga eceran tertinggi) sebesar Rp14 ribu per liter karena ada pengawasan dari Satgas Pangan.

"Harganya tidak boleh naik, kalau naik kena Satgas, 'nggak boleh lagi jualan," jelas dia.

Untuk mencukupi kebutuhan minyak goreng di pasaran, Zulkifli mengatakan pemerintah dan produsen telah sepakat untuk meningkatkan tambahan suplai minyak goreng kemasan dan curah sebanyak 450 ribu ton per bulan, dari sebelumnya 300 ribu ton per bulan.

"Sekarang dikurangi yang ke pasar modern, yang online kita kurangi. Sekarang suplainya ke pasar (tradisional-red)," ujarnya sembari mengatakan suplai untuk pasar tradisional akan diutamakan hingga Lebaran 2023 ini.

Menurut dia, sampai terjadinya kelangkaan MinyaKita karena semakin banyak masyarakat beralih atau mencari MinyaKita karena dinilai kualitas dan botolnya bagus.

Dalam kesempatan itu, Mendag Zulkifli juga mengapresiasi kinerja Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara dalam upaya menjaga kestabilan harga bahan pokok di daerah setempat.

"Selalu saya ceritakan dimana-mana. Di Jawa saya ceritakan, di Sumatera saya ceritakan karena di sini (Denpasar-red) harganya stabil," katanya.

Menurut Zulkifli, jajaran Pemerintah Kota Denpasar setiap hari telah memonitor harga-harga bahan pokok. Kalau harga naik dibantu ongkosnya, dan kalau naik lagi terkadang diberikan subsidi harga sehingga harga tetap stabil.

Berdasarkan pemantauannya di Pasar Kreneng, harga MinyaKita per liter dijual Rp14 ribu, sedangkan minyak kemasan premium dijual bervariasi mulai dari Rp16 ribu dan Rp17 ribu per liter.

Sumber: suara
Foto: Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memegang minyakita saat meninjau harga-harga bahan pokok di Pasar Kreneng, Denpasar, Sabtu (4/2/2023). (ANTARA/Ni Luh Rhismawati).
Sebut Beli Minyak Harus Pakai KTP, Mendag: Gak Boleh Memborong Sebut Beli Minyak Harus Pakai KTP, Mendag: Gak Boleh Memborong Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar