Breaking News

Tanah Orang Tua Diduga Diserobot, Polisi Pertanyakan Satgas Mafia Tanah


Bripka Madih, anggota Polres Metro Jakarta Timur, memperjuangkan lahan orang tuanya yang kini telah menjadi bagian dari perumahan Premier Estate 2 di Jatiwarna, Kecamatan Pondokmelati

Dia mempertanyakan ke mana Satgas Mafia Tanah yang semestinya mencegah hal-hal semacam ini.

“Saya ingin bertanya kepada bapak kita yang terhormat Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, tugas dari Satgas Mafia Tanah itu sendiri,” tegas Madih kepada wartawan, Selasa, 31 Januari 2023.

Madih mendatangi Premier Estate 2 yang berada di Jalan Raya Kodau dengan membawa dokumen bukti kepemilikan lahan milik orang tuanya. Kedatangannya dihalangi oleh sejumlah petugas keamanan perumahan.

Dugaan penyerobotan tanah oleh pengembang Premier Estate 2, tutur Mahdi, seluas 2.000 meter persegi. Lahan milik orang tuanya seluas total 4.954 meter di wilayah tersebut.

“Dasar kita girik nomor 815 atas nama Tonganyimin orang tua saya. Saya sebagai ahli waris ibu saya masih ada,” tutur Mahdi.

Mahdi menerangkan, bahwa tanah milik orang tuanya itu sendiri tidak dijual kepada siapapun dan juga tidak ada satupun anggota keluarganya yang menjual.

Sumber: pojoksatu
Foto: Bripka Madih menunjukkan bukti kepemilikan tanah milik orang tuanya yang kini menjadi perumahan, Jatiwarna, Pondokmelati, Selasa, 31 Januari 2023. Foto: Pojoksatu.id/Adika F Utomo
Tanah Orang Tua Diduga Diserobot, Polisi Pertanyakan Satgas Mafia Tanah Tanah Orang Tua Diduga Diserobot, Polisi Pertanyakan Satgas Mafia Tanah Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar