Ada Ustaz Live Tiktok saat Jadi Imam Tarawih dan Minta Saweran, Ini Kata MUI
Zaman media sosial bikin semuanya berubah. Termasuk urusan beribadah. Ada
segelintir orang yang mengaku ustaz, lalu melakukan live di Tiktok ketika
menjadi imam Tarawih.
Tapi tak hanya itu saja, saat live, ustaz itu juga terbuka menerima gift
atau saweran. Fenomena ini merebak dan menjadi perbincangan publik.
Apa kata MUI?
Ketua Komisi Fatwa MUI KH Asrorun Niam Sholeh memberi pendapat. Kata dia,
prinsipnya salat itu ibadah mahdlah, kewajiban keagamaan yang bersifat
dogma, sebagai cermin kepatuhan dan ketertundukan kepada Allah SWT.
Kemudian, Niam melanjutkan soal ustaz yang live di medsos saat menjadi imam.
Sepanjang pelaksanaan salatnya memenuhi syarat dan rukun, tentu
diperbolehkan.
Tetapi, dilihat lagi bagaimana kondisi dan motivasinya melakukan salat live
via Tiktok itu.
"Kalau motivasinya untuk memberikan inspirasi bagi orang lain untuk salat,
bagus. Tapi kalau motivasinya untuk pamer, bisa hilang pahalanya," tutur
dia.
Guru Besar hukum Islam UIN Jakarta ini juga meminta sebaiknya saat live di
Tiktok atau media sosial, tidak minta saweran.
"Ya jangan (minta saweran), salat itu merupakan kewajiban setiap individu
muslim. Sifatnya personal, hubungan antara hamba dengan Allah SWT," tutup
dia.
Hmhm pic.twitter.com/1tJWikL8U0
— Kegoblogan.Unfaedah (@kegblgnunfaedh) March 23, 2023
Sumber:
kumparan
Foto: Ketua Majelis Ulama Indonesia Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh/Net
Ada Ustaz Live Tiktok saat Jadi Imam Tarawih dan Minta Saweran, Ini Kata MUI
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar