Diperiksa KPK, Pejabat Pajak Wahono Saputro Pernah Jadi Saksi Kasus Suap dan Sebut Ipar Jokowi
KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) akan memeriksa pejabat pajak, Wahono Saputro, terkait penyelidikan terhadap Rafael Alun Trisambodo. Sebelumnya, Wahono juga pernah jadi saksi di kasus suap pajak yang disidangkan Pengadilan Tipikor. Dalam kesaksian itu dia menyebut-sebut nama ipar Presiden Jokowi.
Rencana pemanggilan Wahono Saputro diungkapkan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan. Hal itu dilakukan karena istri Wahono dan istri Rafael Alun, jadi pemegang saham di dua perusahaan yang sama.
"Dari hasil analisa kita di LHKPN, ternyata Saudara RAT [Rafael Alun Trisambodo], kan istrinya tercatat pemegang saham di dua perusahaan yang bergerak di Minahasa Utara. Yang punya perumahan, kita lihat detailnya ternyata ada lagi, bahwa perusahaan yang dua ini, pemegang sahamnya selain istri RAT ada lagi istri orang Pajak juga, kita sebut namanya Saudara Wahono Saputro," kata Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (8/3).
"Oleh karena itu kemarin kita terbitkan surat tugas pemeriksaan LHKPN atas nama Saudara Wahono Saputro," tambahnya.
Wahono Saputro Sebut Ipar Jokowi di Sidang Suap Pajak
Wahono Saputro yang saat ini menjabat Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur, pernah diperiksa sebagai saksi dalam sidang kasus suap pajak di Pengadilan Tipikor. Saat sidang berlangsung, Maret 2017, Wahono masih menjabat Kepala Bidang Pemeriksaan Penagihan Intelijen dan Penyelidikan Kanwil DJP Jakarta Khusus.
Sidang itu sendiri mengadili Country Director PT EK Prima Ekspor Indonesia (EKP), Ramapanicker Rajamohanan Nair alias Mohan. Dia didakwa memberi suap kepada Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak, Handang Soekarno.
Dalam sidang Senin (6/3/2017) itu, jaksa mengungkap percakapan whatsapp antara Wahono Saputro dengan handang Soekarno. Dalam percakapan membicarakan perkara pajak PT EKP itu, ada disebut nama ipar Presiden Jokowi.
Berikut percakapan antara Wahono dan Handang:
Handang: Keberatan STP (Surat Tagihan Pajak)-nya belum selesai malah di bukper (bukti permulaan) yah oom.
Wahono: Itu gara-gara Kakap PMA 6 ngadu ke Dirjen usul bukper ndak direspon.
Handang: Hadew.
Wahono: Tks ya bos.
Handang: Siap Komandan... Anggota di lapangan yang lagi turun di kasih tau aja oom, yang soft komunikasinya. Biar orangnya tidak semakin tertekan. Tks yah om.
Wahono: Ya WP (Wajib Pajak)-nya suruh terima dengan baik. Nanti di belakang biar diselesaikan Mas Handang.
Handang: Sudah oom, sudah aku kasih tau orangnya tadi. Titipan adiknya RI 1 oom.
Wahono: Siap Komandan laksanaken. Apa pun keputusan Dirjen, mudah-mudahan terbaik buat Mohan, Pak. Suwun.
Wahono: Siapa dia boss? Apa ndak kita ketemu berdua dulu bos?
Handang: Si Mohan. Dia minta dianterin ketemu tapi kalau di kantor aku nggak enak nganterinnya.
Wahono: Mohan melalui situ aja boss, nanti kalau sudah mau selesai baru ketemu saya boss, tks. Ini Arif ternyata kawannya Pak Haniv juga mas Handang. Jadi Arif juga sudah ngomong ke Pak Haniv masalah Mohan ini
Handang: Siap oom
Setelah menunjukkan percakapan tersebut, Jaksa Ali Fikri, langsung bertanya kepada Wahono terkait identitas Arief.
"Siapa Arief di sini?" tanya Jaksa Ali.
Wahono terlihat agak ragu menjawabnya. Namun, setelah diminta Jaksa Ali untuk berkata jujur, Wahono mengungkapkan kalau Arief merupakan saudara Jokowi.
"Kalau menurut penjelasan Pak Handang, itu masih saudaranya Presiden kita," ujarnya.
Dalam kesaksiannya, Wahono juga menyebut Arif adalah teman dekat Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus, Muhammad Haniv. Wahono juga mengungkapkan, Arif pernah meminta untuk dikenalkan ke Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwijugeasteady.
"Waktu itu, kalau enggak salah, Pak Haniv bilang Pak Arif minta untuk dikenalkan dengan Dirjen," ujar Wahono.
Namun demikian, Wahono mengaku tidak pernah mengetahui isi pembicaraan dalam pertemuan antara Haniv, Arief, dan Dirjen Pajak Ken Dwijugeasteady.
"Itu cuma Pak Haniv yang berhubungan langsung dengan Pak Dirjen atau Pak Handang, cuma intinya saya dengar dari Pak Haniv, kalau Pak Arief minta dikenalkan dengan Pak Dirjen, karena Pak Haniv mengatakan Pak Arief itu mau berkenalan dengan Pak Dirjen, tapi saya sudah lupa bagaimana Pak Haniv mengatakannya," kata Wahono.
Sumber: kumparan
Foto: Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen dan Penyidikan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus, Wahono Saputro, dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus suap pejabat Ditjen Pajak di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (6/3/2017).(KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN)
Diperiksa KPK, Pejabat Pajak Wahono Saputro Pernah Jadi Saksi Kasus Suap dan Sebut Ipar Jokowi
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar