GoTo Merugi, LaNyalla: Ini Bisa Jadi Skandal Hukum
Aksi korporasi anak usaha Telkom, PT Telkomsel (TLKM) yang membeli saham di perusahaan patungan Gojek dan Tokopedia atau GoTo menjadi sorotan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Sebab, saham emiten GoTo terus terjun bebas.
Saat ini, GoTo membukukan rugi bersih Rp 40,5 triliun pada 2022. Pembengkakan kerugian bersih dipastikan berimbas kepada Telkomsel yang menanamkan investasinya pada GoTo.
Bagi aksi korporasi Telkomsel ini mengingatkannya pada sejumlah kasus serupa yang berakhir menjadi skandal hukum.
“Seperti pernah dialami pengelola dana pensiun Pertamina, yang juga melakukan aksi korporasi dengan membeli saham yang lalu mengalami kerugian. Yang ujungnya direksi dipidana karena dianggap ada ‘main mata’ dalam investasi Rp 600 miliar itu,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (26/3).
Dikatakan LaNyalla apa yang dilakukan Telkomsel juga didalilkan sebagai potensi untuk keuntungan. Aksi korporasi dengan menyuntikkan dana sekitar Rp 6,4 triliun kepada GoTo didalilkan sebagai bagian dari pengembangan bisnis untuk menghasilkan potensi baru.
“Tetapi faktanya yang terjadi justru kerugian baru. Ini bisa menjadi skandal hukum. Terutama bila dikaitkan dengan keputusan investasi tersebut yang disebut oleh banyak kalangan ada vested of interest melalui keterlibatan sejumlah pihak di lingkaran Telkom, Telkomsel dan GoTo,” urainya.
Ketua Dewan Penasehat Kadin Jatim tersebut berharap pola-pola seperti ini tidak terus terjadi di entitas bisnis yang saham mayoritas dimiliki pemerintah seperti Telkom dan lainnya.
“Jangan sampai perusahaan milik negara terimbas, sehingga negara terpaksa melakukan bailout atau penyuntikan melalui PMN terus menerus akibat kinerja BUMN yang buruk gara-gara aksi korporasi yang menguntungkan pihak ketiga,” pungkas LaNyalla.
Sumber: rmol
Foto: Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/Net
GoTo Merugi, LaNyalla: Ini Bisa Jadi Skandal Hukum
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar