Ini Pembelaan Natalia Rusli Usai Ditahan di Polres Jakbar, Klaim Bayar 3 Kali Lipat
Pengacara Natalia Rusli ditahan Polres Metro Jakarta Barat sejak Selasa 21 Maret 2022 terkait kasus penipuan dan penggelapan.
Pelapor kasus ini adalah mantan klien Natalia Rusli yang bernama Verawati Sanjaya. Pelaporan dilakukan Maret 2022.
Natalia melalui pengacaranya Farlin Marta, Sabtu (25/3/2023) mengatakan bahwa dia menerima surat kuasa dari Verawati Sanjaya pada 16 April 2021.
Isi surat kuasa tersebut adalah memberikan kuasa kepada Natalia Rusli, Adnan, dan satu rekannya lagi di bawah naungan kantor Trust Law Firm untuk melakukan pelaporan pidana terhadap Henry Surya, bos Indosurya.
Natalia mengaku menerima lawyer fee senilai Rp 15 juta dari pihak Verawati. Dia mengaku tugasnya saat itu berkaitan pelaporan pidana untuk Henry Surya di kasus Indosurya.
“Lawyer fee itu Rp 15 juta itu dari 1,5 persen nilai kerugian Rp 1 miliar per nama,” katanya.
Dan dia mengaku sudah menyelesaikan tugas dia sebagai seorang pengacara, mendampingi kliennya bersama rekan-rekannya pada saat Verawati diperiksa di Bareskrim Polri, sekitar Juni 2022.
Bahkan Natalia mengklaim penetapan tersangka kepada Henry Surya berdasarkan laporan polisi yang telah dibuatnya.
Pihak Natalia bahkan mengklaim telah melakukan pembayaran ganti rugi lawyer fee sebesar tiga kali lipat. Uang itu pun diakui Natalia telah diterima oleh pihak Verawati.
“Dan harus dijelaskan bahwa uang Verawaty Sanjaya yang kerugiaannya Rp 15 juta saya sudah kembalikan Rp 45 juta, tiga kali lipat dan sudah diterima,” tuturnya.
Awal Kasus Pelaporan Natalia
Menurut pihak Natalia, kasus ini muncul setelah dituding meminta imbalan saat pihak Indosurya mengajukan perdamaian.
Dia membantah menerima imbalan dari pengajuan perdamaian tersebut.
“Jadi penawaran perdamaian itu dari pihak Indosurya pada bulan 7, surat kuasa ditandatangani bulan 4. Itu kan biasa kalau nasabah setelah kita masukan laporan, pihak seberang pasti hubungi kita, ‘kita damai aja deh’,” katanya dilansir detikcom.
“Apa yang ditawarkan itu adalah ini seperti ini, offering ke nasabah, itu saya tidak minta fee seperti itu. Yang saya minta fee itu lawyer fee di awal. Nah, sekarang penipuannya di mana,” kata Natalia Rusli melalui kuasa hukumnya Farlin Marta.
Sumber: pojoksatu
Foto: Pengacara Natalia Rusli (disway)
Ini Pembelaan Natalia Rusli Usai Ditahan di Polres Jakbar, Klaim Bayar 3 Kali Lipat
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar