Kasus Penggelapan Pajak Rp 2,5 Miliar, Bripka Arfan Diduga Dibunuh hingga Diancam Kapolres Samosir!
Istri mendiang Bripka Arfan Saragih, Jenni Simorangkir bercerita sebelum suaminya ditemukan tewas, berjanji akan membongkar dugaan megakorupsi yang ada di UPTD Samsat, Pangururan, Samosir. Bahkan, bakal banyak pihak-pihak yang terlibat.
Kata Jenni, pesan itu disampaikan Arfan saat Polisi mulai menyelidiki penggelapan pajak Rp 2, 5 Miliar yang dilakukan Arfan dan sejumlah pegawai Bapenda. “Cuma almarhum cerita bakal dibongkar. Tetapi kalaupun dia membongkar akan banyak yang kena,”ucapnya.
Jenni mengaku masih tak percaya kalau suaminya yang merupakan anggota Satlantas Samosir itu tewas bunuh diri. Menurutnya, jika Arfan berniat bunuh diri tak akan berusaha menjual rumah dan membayar ganti rugi sekitar Rp 700 juta. Jenni menyebutkan bahwa suaminya itu sudah mengganti rugi dari hasil jual rumah dan meminjam uang.
“Saya sudah cerita sama keluarga dan siap membantu, rumah kami pun dijual jadi almarhum cerita kepada saya,” ungkapnya.
Kemudian, sebelum tewas, Bripka Arfan sempat mengaku diancam Kapolres Samosir AKBP Yogie Suhardiman yang ditujukan ke istri dan anak Bripka Arfan Saragih.
Dalam cerita Bripka Arfan kepada Jenni, Kapolres Samosir AKBP Yogie berjanji akan membuat menderita anak dan istrinya. Ancaman itu diduga berlangsung saat Polres Samosir tengah mengusut kasus penggelapan pajak kendaraan warga Samosir yang sedang bergulir.
Namun demikian Jenni mengaku tidak mengetahui pasti dibuat susah seperti apa yang dimaksud AKBP Yogie. “Sekitar tanggal 3 Februari almarhum datang ke saya, katanya akan menyengsarakan saya dan istri. Pak Kapolres. Almarhum mengatakan bapak Kapolres,”kata Jenni menirukan ucapan almarhum Bripka Arfan, Selasa (21/3).
Atas meninggalnya Arfan Saragih, Jenni berharap kasus ini dibuka secara transparan. Menurutnya, kematian suaminya itu masih janggal karena sang suami sempat membayar ganti rugi sekitar Rp 700 juta ke Samsat Pangururan. Kemudian pada 3 Februari hari terakhir ia dan Arfan bertemu. Saat itu ia pamit bekerja mengenakan kaus dinas Polisi, sepatu dan sepeda motornya.
Namun setelah itu Arfan tak pernah kembali sampai akhirnya ditemukan tewas di tebing curam curam Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir oleh sesama rekan polisinya pada 6 Februari.
“Saya mohon tolonglah jujur. Kasihan anak-anak saya yang terus-terusan mencari papinya dan sampai sekarang mereka belum percaya kalau papinya sudah meninggal,” katanya.
Bantahan Kapolres Samosir
Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman angkat bicara soal dirinya sempat mengancam almarhum Bripka Arfan Saragih akan menyengsarakan anak istri almarhum.
Yogie mengatakan maksud dari sengsara itu apabila Bripka Arfan Saragih tidak mengembalikan uang para wajib pajak kendaraan. Sehingga, Bripka Arfan Saragih bisa dipecat dan dipidana sehingga anaknya jadi sengsara.
“Jadi begini, terkait dengan masalah sengsara kalau si Arfan tidak membayar atau mengembalikan haknya para korban (wajib pajak kendaraan) tentu akan sengsara anak istrinya karena dia akan dipecat. Itukan para korban menagih haknya tentu kami membantu mengembalikan hak para korban masyarakat yang mengurus pajak kendaraan ini,” katanya.
“Jadi terkait dengan istilah menyengsarakan adalah kalau dia tidak membayar maka anak istrinya akan sengsara karena dia akan dipecat. Itu penekanan saya, yang paling tegas kali balikin uang itu kalau tidak kita akan pidanakan. Kalau sudah pidana tentu yang sengsara anak istrinya kan,” sambungya.
Terkait dengan sudah adanya pengembalian uang sebesar Rp 400 juta oleh Bripka Arfan Saragih, ia meminta segera klarifikasi ke Samsat atau Satlantas Polres Samosir.
“Saya dengar informasi kemarin ternyata ada bertambah setelah dilakukan verifikasi oleh Samsat bukan Rp700 oleh Arfan, itu ternyata 1,3 atau 1,2 miliar. Memang sudah membayar Rp700 juta, karena ini keterangan para wajib pajak yang datang terus menerus sampai sekarang datang ke Samsat untuk membuat laporan bahwa dia mendapatkan SKPD tapi sudah dibayarkan tapi setelah dicek kok masih tertunggak. Kalau lebih jelas lagi coba klarifikasi terhadap korban-korban ini ya,” kata dia.
Kemudian soal ancaman kepada amlmarhun kalau dirinya tidak takut dengan (jenderal) bintang satu, bintang dua dan hanya takut bintang tiga, Yogie membantahnya. Sambil tertawa pelan, dirinya tidak pernah mengatakan ancaman seperti itu kepada Bripka Arfan Saragih.
“Tidak ada kalau kata-kata seperti itu. Tidak ada. Yang jelas kami memberitahu dan menegaskan kepada Arfan, kamu sudah melakukan penggelapan uang dari pada wajib pajak, balikin kalau tidak dibalikin kita akan pidanakan karena para korban ini akan terus menagih haknya,” jelas dia.
Sebelumnya, Bripka Arfan Saragih, anggota Sat Lantas Polres Samosir ditemukan tewas di tebing curam Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir oleh sesama rekan polisinya pada 6 Februari lalu.
Dia tewas setelah tiga hari pergi dari rumah pamit untuk bekerja. Menurut polisi Arfan meninggal karena bunuh diri karena menggelapkan uang pajak kendaraan warga sebesar Rp 2,5 milliar.
Namun belakangan tewasnya Bripka Arfan dinilai janggal oleh keluarganya. Mereka menduga Arfan bukan bunuh diri, melainkan ada dugaan dibunuh. Pihak keluarga Bripka Arfan Saragih, personel Polres Samosir yang tewas diduga tenggak racun sianida seusai ketahuan tilap uang pajak Rp2,5 Miliar menduga Arfan meninggal bukan bunuh diri, namun dibunuh.
Diduga Dibunuh
Kuasa hukum keluarga istri Bripka Arfan, Fridolin Siahaan mengatakan kecurigaan diantaranya soal pemesanan racun sianida melalui handphone almarhum yang disebut terjadi pada tanggal 23 Januari 2023 lalu.
Saat yang sama handphone milik almarhum disita Kapolres Samosir AKBP Yogie sehingga atas kecurigaan ini mereka meminta Polda Sumut yang telah menerima laporan mereka membuka kasus ini secara transparan.
“Jadi kami di sini juga minta pendalaman siapa yang memesan itu karena HP tersebut telah disita oleh Kapolres tanpa sebab dan tanpa alasan tanpa ada surat penyitaan dan lainnya,”kata kuasa hukum istri almarhum Bripka Arfan, Fridolin Siahaan, Selasa (21/3).
Berdasarkan keterangan yang diterima mereka dalam konferensi pers pekan lalu di Polres Samosir, sianida itu dipesan secara online dari Bogor, Jawa Barat.
Kemudian racun tiba pada tanggal 30 Januari atau 7 hari setelah pemesanan. Bahkan racun itu sampai ke UPT Samsat Pangururan sekitar pukul 21:49 WIB.
“Hasil tracking kami berdasarkan nomor resi barang itu diterima di kantor Samsat Pangururan. Itu juga kami pertanyakan apakah kantor tersebut buka sampai malam kan begitu,” katanya.
Kapolres Samosir AKBP Yogie menyampaikan di dalam keterangan pers 14 Maret lalu kalau racun tidak diketahui darimana. Sedangkan tim digital forensik menemukan riwayat pencarian google pencarian racun.
Kemudian karena merasa janggal, keluarga mendesak agar polisi membuktikan kalau racun sianida merupakan milik Bripka Arfan dengan mengirim bukti pesanan online. Sampai akhirnya pada 20 Maret muncullah pernyataan kalau racun dibeli dari Bogor melalui handphone almarhum.
Selanjutnya kecurigaan bekas luka memar yang dialami. Keluarga sempat melihat sejumlah luka tak wajar.
“Ketika kami desak akhirnya per tanggal 20 Maret 2023 hari Senin mereka membuat keterangan bahwasanya sianida berasal dari toko online yang dipesan almarhum.”
Diketahui, Bripka Arfan Saragih, anggota Sat Lantas Polres Samosir ditemukan tewas di tebing curam Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir oleh sesama rekan polisinya pada 6 Februari lalu.
Dia tewas setelah tiga hari pergi dari rumah pamit untuk bekerja. Menurut polisi Arfan meninggal karena bunuh diri karena menggelapkan uang pajak kendaraan warga sebesar Rp 2,5 milliar.
Sumber: monitor
Foto: Kolase foto Jenni Simorangkir, Bripka Arfan Saragih dan AKBP Yogie Hardiman/Tribunnews
Kasus Penggelapan Pajak Rp 2,5 Miliar, Bripka Arfan Diduga Dibunuh hingga Diancam Kapolres Samosir!
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar