Breaking News

Kebohongan Sri Mulyani terbongkar! Bursok Anthony Marlon bikin surat lagi, menyoal konpers dengan Mahfud MD


Pegawai Ditjen Pajak Pematang Siantar, Bursok Anthony Marlon membuat surat lagi untuk Menkeu Sri Mulyani.

Surat Bursok Anthony Marlon kali ini merespons konferensi pers Sri Mulyani bersama Menko Polhulam Mahfud MD kemarin.

Bursok Anthony Marlon kembali melayangkan surat ke pimpinan di Kemenkeu itu karena tak tahan dengan kebohongan dan pencitraan Sri Mulyani.

Dilansir dari Twitter @kafiradikalis, Senin 13 Maret 2023, pemilik akun Bung Iyut menyatakan surat Bursok tersebut untuk membongkar kebohongan Sri Mulyani terkait kasus bawahannya itu.

"Kebohongan menkeu Sri Mulyani saat konpers 2 hari lalu dgn menko @mohmahfudmd dibongkar anak buah'y sendiri secara vulgar pada hari ini."

"Diduga kuat menkeu membiarkan kerugian negara yg melibatkan 8 bank selama 2thn!," cuit Bung Iyut.

Dia pun melampirkan copy surat yang dibuat Bursok Anthony Marlon untuk Sri Mulyani.

Bung Iyut mengatakan, surat tersebut baru barusan dilayangkan.

"Karena beliau gak tahan dengan pencitraan dan kebohongan (menyebarkan disinformasi) yg dilakukan oleh menkeu Sri Mulyani," ungkap Bung Iyut lagi.

"Kenapa Menkeu melindungi identitas orang yg ngemplang pajak via PT bodong?" sambungnya.

Dalam suratnya kali ini, Bursok Anthony Marlon mempersoalkan poin-poin yang disampaikan Sri Mulyani terkait kasusnya, dalam konferensi pers kemarin.

Yang perrtama, soal ucapan Sri Mulyani bahwa pengaduannya hanya bersifat pribadi, karena masalah investasi bodong.

Kedua, ketika Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan soal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang bukan korupsi berkaitan Rafael Alun Trisambodo.

Tapi saat itu Sri Mulyani tidak mengimentari pernyataan tersebut dari sisi peraturan perundang-undangan perpajakan.

Terkait dua poin itu, Bursok Anthony Marlon mengambil sejumlah kesimpulan.

Pertama, soal pengaduannya yang sudah dilimpahkan Sri Mulyani ke OJK melalui surat yang dianggapnya bodong, bukanlah pengaduan yang berindikasi penipuan atau investasi bodong.

Namun pengaduannya adalah mengenai PT tak punya NPWP dan izin Kemenkumham tapi bisa berusaha di Indonesia dengan membuka rekening virtual di 8 bank.

Kedua perusahaan, PT Anthares Payment Method dan PT Beta Akses Voucher tidak membayar pajak yang berarti sama dengan korupsi.

Bursok menyebut, investasi bodong dan PT bodong adalah dua hal beda, karena yang dilakukannya bukanlah investasi bodong.

Sementara terkait pernyataan Mahfud MD di poin 2 yang disebutkannya tadi, seharusnya Sri Mulyani mengoreksi Menko Polhukam terkait istilah TPPU.

Bahwa oknum terduga TPPU bisa dijerat pasal korupsi bila dilihat dari UU perpajakan.

Lalu, Bursok Anthony Marlon pun menjelaskan kronologis bagaimana TPPU bisa masuk kategori korupsi.

Mulai dari kasus PT bodong yang dilaporkannya.

Hingga pada kasus Rafael Alun Trisambodo yang bisa ditarik ke ranah korupsi.

Mulai dia tidak melaporkan hartanya ke Laporan Harta Kekayaan Penyelengara Negara (LHKPN) sehingga tentunya tidak tercantum dalam SPT tabunan.

Dari jumlah uang Rafael Alun Trisambodo, ada yang tidak disetorkan pajaknya sehingga sama dengan korupsi.

Lalu, Bursok Anthony Marlon juga mempersoalkan Sri Mulyani yang tidak mengumumkan di bank mana Rafael punya safe deposit box (SDB).

Seharusnya bank yang memfasilitasi Rafael mempunyai SDB juga bisa dijerat hukum.

Di akhir suratnya, Bursok Anthony Marlon menyatakan dia tak percaya Sri Mulyani sanggup menindaklanjuti pengaduannya itu.

Termasuk terhadap kasus-kasus yang mendera Kemenkeu, diduga juga melibatkan pejabat-pejabat di instansi tersebut.

Tegas, Bursok Anthony Marlon mengatakan, soal apakah Sri Mulyani masih bisa mengemban amanah sebagai Menkeu, hanya hati nuraninya yang bisa menjawab. ***

Sumber: medaninsider
Foto: Bursok Anthony Marlon dan surat terbarunya untuk Sri Mulyani. (Twitter)
Kebohongan Sri Mulyani terbongkar! Bursok Anthony Marlon bikin surat lagi, menyoal konpers dengan Mahfud MD Kebohongan Sri Mulyani terbongkar! Bursok Anthony Marlon bikin surat lagi, menyoal konpers dengan Mahfud MD Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar