Breaking News

Kembali Jadi Ketua MK, Harta Kekayaan Anwar Usman Ipar Jokowi Capai Rp 31,5 M


Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) petahana sekaligus adik ipar Presiden Jokowi, yakni Anwar Usman kembali terpilih melanjutkan jabatannya untuk periode 2023-2028.

Anwar berhasil menggaet suara terbanyak dalam pemilihan Ketua MK yang digelar sebanyak tiga kali. Pemilihan suara dilakukan lantaran musyawarah tak mampu memperoleh kata mufakat.

Adapun Hakim Konstitusi yang turut hadir dalam pemilihan tersebut adalah Anwar Usman, Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, Suhartoyo, Manahan Sitompul, Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, dan Guntur Hamzah.

Anwar dan Arief Hidayat menjadi dua 'kontestan' yang memperebutkan suara dari hadirin untuk memperoleh kursi Ketua MK.

Usman memperoleh 5 suara dan Arief Hidayat 4 suara di putaran yang ketiga, setelah dua putaran sebelumnya tak menemukan hasil final.

Harta kekayaan Anwar Usman yang mencapai angka puluhan miliar rupiah

Anwar Usman yang kini kembali menjabat Ketua MK sontak menjadi sorotan publik. Kini publik mulai menggali informasi tentang ipar Presiden Jokowi ini.

Adapun data terkait harta kekayaan Anwar Usman menjadi salah satu informasi yang dicari-cari oleh masyarakat.

Anwar sebagai seorang pejabat publik tentu diwajibkan untuk melaporkan harta kekayaannya kepada KPK dalam bentuk laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang Anwar sampaikan ke KPK secara berkala.

LHKPN Anwar yang terbaru menunjukkan bahwa ia memiliki total harta senilai  Rp 31,5 miliar. Laporan tersebut terakhir kali diperbaharui pada 7 Maret 2022 untuk periodik 2021 saat ia masih menjabat sebagai Ketua MK periode sebelumnya.

Mayoritas harta kekayaan Anwar berjenis kas dan setara kas yang mencapai Rp 25,9 miliar. Harta kekayaan Anwar lainnya yang menyumbang total nilai tersebut berjenis tanah dan bangunan sejumlah 31 unit yang tersebar di Bima, Tangerang Selatan, Bekasi, dan Lumajang. 

Aset harta kekayaan Anwar berupa tanah dan bangunan ditotal senilai Rp 5.176.100.000 alias Rp 5 miliar. 

Anwar juga menyimpan beberapa kendaraan bermotor dengan rincian sebagai berikut:
  • Mobil Toyota minibus tahun 2002 senilai Rp 80 juta;
  • Mobil Toyota minibus tahun 2008 senilai Rp 105 juta;
  • Mobil Toyota Kijang minibus tahun 1997 senilai Rp 18 juta;
  • Mobil Toyota Corolla Altis tahun 2002 senilai Rp 95 juta.
  • Motor Honda tahun 2005 senilai Rp 3 juta\
Jika ditotal, maka garasi Anwar Usman menyimpan nilai seluruhnya mencapai Rp 301 juta.

Anwar juga menyimpan aset berupa surat berharga sebesar Rp 123 juta. Pria kelahiran Bima, Nusa Tenggara Barat ini tak memiliki utang, sehingga harta kekayaannya tetap berada di angka Rp 31,5 miliar, tepatnya Rp 31.517.015.032.

Sumber: suara
Foto: Hakim Konstitusi Anwar Usman/Net
Kembali Jadi Ketua MK, Harta Kekayaan Anwar Usman Ipar Jokowi Capai Rp 31,5 M Kembali Jadi Ketua MK, Harta Kekayaan Anwar Usman Ipar Jokowi Capai Rp 31,5 M Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar