KPK Benarkan Kuncoro Wibowo Tersangka Dugaan Korupsi Bansos
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan, saat ini tengah mulai penyidikan baru terkait dugaan korupsi penyaluran beras bantuan sosial (Bansos) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPK) Program Keluarga Harapan (PKH) 2020-2021 di Kementerian Sosial (Kemensos).
"Ini pengaduan masyarakat yang diterima KPK dan ditindaklanjuti melalui penyelidikan hingga berlanjut ke tahap penyidikan," jelas juru bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, kepada Kantor Berita Politik RMOL, melalui pesan singkat, Rabu pagi (15/3).
Menurut dia, ketika penyidikan dianggap cukup untuk pengumpulan alat bukti, maka identitas pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidana, sekaligus pasal yang disangkakan, akan disampaikan pada publik.
"KPK berharap pihak-pihak yang dipanggil tim penyidik agar kooperatif hadir dan menjelaskan apa adanya, dari setiap detail yang diketahui. Dukungan masyarakat mengawal dan memantau proses penyidikan ini sangat kami butuhkan. Kami pastikan, setiap tahapan berdasar koridor hukum," pungkas Ali.
Seperti diberitakan, sumber Kantor Berita Politik RMOL, menyebutkan, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka, di antaranya Kuncoro Wibowo, selaku Direktur Utama (Dirut) PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistic, yang sebelumnya sempat menjabat sebagai Dirut PT Transjakarta sejak Januari-Maret 2023.
Selanjutnya ada Ivo Wongkareng selaku Ketua Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP), Budi Susanto, Direktur Komersial PT BGR, April Churniawan selaku VP Operation PT BGR, Roni Ramdani selaku Ketua Tim Penasihat PT PTP, dan Richard Cahyanto selaku GM PT PTP.
Sumber: rmol
Foto: Juru bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/Net
KPK Benarkan Kuncoro Wibowo Tersangka Dugaan Korupsi Bansos
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar