KPK: Jangan Ada Lagi Suara Boikot Pajak, Kami Nggak Bisa Kerja
KPK meminta agar suara yang mengajak warga tak membayar pajak setelah heboh harta tak wajar mantan pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo disetop. KPK mengimbau warga untuk tetap patuh membayar pajak.
"Terkait bagaimana dengan masalah pajak, kami juga mengimbau bulan Maret ini bulan untuk penyampaian SPT, jangan ada lagi suara-suara untuk melakukan pemboikotan pajak," kata Wakil Ketua Alexander Marwata di KemenPAN-RB, Jakarta, Jumat (10/3/2023).
Alexander mengatakan KPK bekerja karena ada anggaran dari pajak rakyat. Dia juga menyebutkan perbaikan tata kelola layanan publik dengan digitalisasi juga memerlukan anggaran dari pajak.
"Pajak sampai diboikot, kami nggak bisa kerja, termasuk dalam rangka untuk memperbaiki tata kelola pemerintah berbasis elektronik, semua butuh dana dan dana itu dari mana? Dari pajak, kan gitu," ujarnya.
Alexander juga mengatakan oknum pegawai yang tak baik ada di semua lembaga. Dia mengatakan KPK serius menindak pelaku korupsi.
"Setiap lembaga instansi pemerintah pasti ada oknum-oknum yang tidak baik, di KPK saja ada, kan gitu kan," ujarnya.
"Itu saja yang saya sampaikan. Kalau menyangkut oknum tertentu, kami serius akan melakukan penindakan," sambung Alexander.
Sumber: detik
Foto: Alexander Marwata (Foto: dok. Istimewa)
KPK: Jangan Ada Lagi Suara Boikot Pajak, Kami Nggak Bisa Kerja
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar