Lho! KPK Tak Tahu Soal Transaksi Gelap Rp 300 T di Kemenkeu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku belum menerima data lengkap mengenai transaksi mencurigakan Rp 300 triliun yang diungkapkan oleh Menteri Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD beberapa waktu lalu.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan bahwa pihaknya tidak tahu menahu perihal transaksi tersebut dan enggan berkomentar lebih lanjut.
"Belum, belum tahu, datanya juga belum tahu makanya aku gak komentar," tegas Pahala saat ditemui wartawan, Jumat (10/3/2023).
"Rp 300 triliun itu kan tahun berapa dijumlah-jumlah laporannya saya enggak tahu juga, masa saya yang mikir," tegasnya lagi.
Tidak hanya KPK, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku belum menerima laporan mengenaik Rp 300 triliun tersebut.
Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan mengungkapkan bahwa pihaknya belum mendengar informasi mengenai temuan transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
"Memang sampai saat ini kami khususnya Itjen belum tahu tapi kami belum terima informasinya seperti apa. Nanti kami cek," tegas Irjen Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Mahfud telah menegaskan bahwa transaksi janggal itu sudah terdeteksi dan disampaikan sejak 2009 silam hingga yang terbaru pada tahun ini. Laporan transaksi itu pun sudah disampaikan seluruhnya, namun tidak mendapat respons dari Kementerian Keuangan.
"Itu tahun 2009 sampai 2023, ada 160 laporan lebih. Taruh lah 160 laporan sejak itu, itu tidak ada kemajuan informasi. Sesudah diakumulasikan semua melibatkan 460 orang lebih di kementerian itu," kata Mahfud dikutip dari keterangan videonya di akun YouTube Kemenko Polhukam RI, dikutip Jumat (10/3/2023).
Sayangnya, kata Mahfud, Kemenkeu tidak pernah merespons laporan tersebut. Mahfud menduga, tak adanya respons cepat dari hasil analisis transaksi mencurigakan yang sudah dilaporkan sebelum adanya kasus disebabkan kesibukan belaka para pejabat di Kementerian Keuangan. Karena itu, dia mengharapkan harus ada sistem yang bisa merespons cepat laporan PPATK itu.
"Dulu Angin Prayitno sama, tidak ada yang tahu sampai ratusan miliar, diungkap KPK baru dibongkar. Itu saya kira karena kesibukan yang luar biasa, sehingga perlu sistem aja menurut saya," tutur Mahfud.
Kendati begitu, ia menegaskan, sangat menghormati upaya Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk mulai melalukan bersih-bersih di Kementerian Keuangan dengan langsung menindak pegawai-pegawai yang profilnya terindikasi berisiko tinggi.
Sumber: cnbcindonesia
Foto: Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan (Dokumentasi Tim Nasional Stranas PK)
Lho! KPK Tak Tahu Soal Transaksi Gelap Rp 300 T di Kemenkeu
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar