Luhut: Orang di Luar Pemerintah Gak Usah Banyak Omong!
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, menyentil beberapa pihak yang sering mengkritik pemerintah tanpa landasan yang kuat. Luhut menegaskan, selesaikan persoalan di negara ini tidak mudah.
"Orang gak pernah di pemerintahan gak usah banyak omong, tidak gampang mengerjakan ini," kata Luhut dalam acara Digital Government Award SPBE Summit 2023, dikutip Jumat (24/3/2023)
"Anda kan belum pernah merasakan sebagai Bupati dan Gubernur ngomong kritik gampang saja. Lu masuk di dalam baru tahu lu. Kalau kerja main-main yang tertangkap OTT itu kau ," tegasnya.
Bahkan, kata Luhut orang-orang yang sudah pernah merasakan duduk di kursi pemerintahan juga harus ditanya balik tentang kinerjanya. Menurutnya, belum tentu hasilnya lebih baik dari sekarang.
"Kalau dia pernah menjabat di pemerintah dahulu kita tanya apa yang kau buat selama kau menjabat apa," imbuhnya.
Luhut memastikan dirinya tidak anti terhadap kritik, akan tetapi harus dengan landasan yang kuat dan masuk akal.
"Saya juga gak pernah merasa superman tapi saya mau dengarkan. Pikiran orang lain yang kalau masuk logika saya, saya kerjakan. Itu yang membuat saya selamat sebagai prajurit di Kopasus 21 tahun di berbagai operasi militer. Karena saya dengar pendapat prajurit saya," terangnya.
Hal yang sama menurut Luhut juga harus ditanamkan kepada Gubernur, Bupati dan Walikota serta pejabat lainnya. "Jadi Bupati Walikota Gubernur jangan merasa paling hebat. Semua hebat di bidang masing-masing itu disatukan jadi power yang sangat hebat," pungkasnya.
Sumber: cnbcindonesia
Foto: Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan/Net
Luhut: Orang di Luar Pemerintah Gak Usah Banyak Omong!
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Banyaknya hujatan dan kritikan ke pemerintahan, itu pertanda apa opung.. anda simpulkan aja dg logika anda..! Nggak perlu marah" menanggapi kritikan diluar pemerintahan, kalau jalannya pemerintahan bagus rakyat takkan heboh...! Itu aja..
BalasHapus