Masuk Jam 5 Pagi, DPR Anggap Kebijakan Viktor Laiskodat Rugikan Siswa dan Orang Tua
Kebijakan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Laiskodat tentang waktu pembelajaran bagi siswa SMA/SMK menuai banyak sorotan. DPR menganggap, kewajiban peserta didik atau siswa memulai waktu belajar di sekolah pukul 05.00 WIB dinilai tidak berdasarkan kajian matang.
“Instruksi Gubernur Viktor Laiskodat yang meminta waktu pembelajaran siswa SMA/SMK di Pukul 05.00 WIB akan banyak merugikan siswa dan orang tua siswa," kata Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda di komplek parleman, Senayan, Jakarta, Selasa (28/2).
Menurutnya, meskipun sebagai kepala daerah yang bertanggungjawab pada penyelenggaraan pendidikan di SMA/SMK baiknya kebijakan yang dikeluarkan harus berdasarkan kajian matang.
Legislator dari Fraksi PKB DPR RI ini menambahkan, belum ada kajian akademis atas kebijakan itu lantaran hanya disampaikan Gubernur Laiskodat ke kepala dinas pendidikan dan para kepala sekolah secara lisan.
Kebijakan tersebut juga belum tersosialisasikan kepada para stake holder pendidikan baik tenaga kependidikan maupun para peserta didik.
"Maka wajar saja jika kebijakan tersebut mendapatkan banyak respons negatif di level publik NTT," demikian Huda.
Diketahui, Pemprov Nusa Tenggara Timur (NTT) meminta siswa SMA-SMK masuk jam 5 pagi. Alasannya, demi meningkatkan mutu pendidikan. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Linus Lusi mengungkapkan alasan mengapa siswa SMA/SMK masuk sekolah pukul 05.00 Wita.
"Ini untuk memulihkan dan meningkatkan mutu pendidikan di NTT," kata Linus kepada wartawan.
Sumber: rmol
Foto: Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda saat ditemui di komplek parleman, Senayan, Jakarta, Selasa (28/2)/RMOL
Masuk Jam 5 Pagi, DPR Anggap Kebijakan Viktor Laiskodat Rugikan Siswa dan Orang Tua
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar