Melihat Harta Kekayaan 3 Hakim Putus Penundaan Pemilu, Oyong Capai Rp 4 M
Tiga majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat tengah jadi sorotan usai mengabulkan gugatan Partai Prima atas KPU. Di mana dalam salah satu poin putusannya, majelis hakim memerintahkan KPU sebagai tergugat menunda Pemilu 2024.
Perkara ini diputus oleh majelis hakim dengan Ketua Majelis hakim T. Oyong dengan anggota hakim H.Bakri dan Dominggus Silaban.
Berikut profil tiga majelis hakim itu:
T. Oyong
Sebelum dimutasi ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hakim T. Oyong sebelumnya bertugas di PN Medan. Selama kariernya, ia sudah pernah bertugas di sejumlah pengadilan negeri. Dari Sarolangun, hingga Ambon.
Pada 2010, T. Oyong atau lengkapnya Tengku Oyong pernah diperiksa Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA).
Di PN Jakpus, Oyong juga pernah menangani gugatan yang dilayangkan anggota DPD RI, Fadel Muhammad terhadap Ketua DPD La Nyalla Mahmud Mattalitti sebagai tergugat I dan Wakil Ketua DPD RI, Mahyudin sebagai tergugat II. Gugatan itu terkait pencopotan Fadel sebagai Wakil Ketua MPR dari unsur DPD.
Saat itu Oyong sebagai Hakim Anggota bersama Adeng Abdul Kohar dengan Hakim Ketua Bakri.
Saat itu gugatan Fadel ditolak. PN Jakpus menyatakan tidak memiliki wewenang mengadili Surat Keputusan DPD RI atas hasil Sidang Paripurna Lembaga Negara tersebut.
Di PN Jakpus, T Oyong menjabat sebagai hakim madya utama dengan pangkat dan golongan Pembina Utama Muda.
Harta
Dalam laporan harta kekayaan terakhir, 25 Januari 2022 untuk periodik 2022, Hakim Oyong punya total kekayaan Rp 4.491.844.535. Berikut rinciannya:
- Tanah dan bangunan: Oyong memiliki 2 lahan beserta bangunan dan 5 bidang tanah yang tersebar di Medan, Dumai, Sarolangun, dan Langkat. Total nilai Rp 2.501.000.000.
- Alat transportasi dan mesin, meliputi: 4 sepeda motor, mobil Daihatsu Minibus tahun 2018, dan Toyota Innova tahun 2017. Nilai total Rp 432.000.000
- Harta bergerak lainnya: Rp 278.900.000
- Surat berharga: Rp 255.448.820
- Kas dan setara kas: Rp 964.959.215
- Harta lainnya: Rp 907.400.000
- Utang: Rp 847.863.500
Total: Rp 4.491.844.535.
Sumber: kumparan
Foto: T Oyong, Hakim berikan putusan pemilu 2024 diundur/Net
Melihat Harta Kekayaan 3 Hakim Putus Penundaan Pemilu, Oyong Capai Rp 4 M
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar