Mulfachri: Kenapa PPATK Tidak Pernah Sampaikan Transaksi Janggal di Kemenkeu ke Komisi III?
Transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan dari tahun 2009 hingga 2023 ini dipertanyakan oleh Komisi III DPR RI lantaran tidak pernah disampaikan secara lugas dan tegas oleh Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kepada parlemen.
Anggota Komisi III DPR RI Mulfachri Harahap menuturkan, transaksi janggal ratusan triliun itu baru muncul dari Menko Polhukam Mahfud MD. Padahal, yang selama ini terjadi dan menjadi sorotan publik hanya kasus mega korupsi mantan pegawai Dirjen Pajak Gayus Tambunan.
Dia menduga, adanya temuan ratusan triliun baru-baru ini tidak dilanjuti oleh PPATK sebelumnya, dan tidak pernah dilaporkan kepada parlemen.
“Terus, keadaan yang seperti ini kenapa tidak pernah anda sampaikan dalam rapat-rapat di komisi III? Tentu dengan kewenangan yang kami miliki, kami bisa juga mempersoalkan itu kepada kementerian yang terkait. Itu persoalannya,” tegas Mulfachri saat rapat kerja bersama PPATK di ruang rapat Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (21/3).
Legislator dari Fraksi PAN ini mengatakan, temuan transaksi janggal ratusan triliun yang melibatkan dua direktorat di tubuh Kemenkeu seharusnya dilaporkan langsung dan dibahas di Komisi III.
“Yang mengemuka sekarang ada 349 sekian triliun, yang terjadi di Kemenkeu, yang melibatkan dua direktorat penting, yang dua direktorat ini merupakan sumber pemasukan negara bea cukai dan pajak. Berarti ini kan ada persoalan di sini, ini kenapa enggak pernah disampaikan ? Tolong penjelasannya,” demikian Mulfachri.
Sumber: rmol
Foto: Anggota Komisi III DPR RI Mulfachri Harahap/Net
Mulfachri: Kenapa PPATK Tidak Pernah Sampaikan Transaksi Janggal di Kemenkeu ke Komisi III?
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar