Netty Prasetiyani: Perppu Cipta Kerja untuk Kepentingan Nasional atau Siapa?
Fraksi PKS DPR RI konsisten menolak pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-undang.
Ketegasan itu ditunjukkan dengan melakukan aksi walk out dari rapat paripurna DPR RI pada Selasa (21/3).
Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI, Netty Prasetiyani mengatakan, sejak awal PKS menolak Perppu Cipta Kerja yang pelaksanaannya dapat berdampak pada pengabaian kepentingan nasional.
"Berbagai upaya dilakukan PKS untuk menolak disahkannya Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-undang. Mulai dari berdiskusi dengan stakeholder, membuat pernyataan terbuka, hingga walk out di rapat paripurna," kata Netty dalam keterangannya, Rabu (22/3).
Menurutnya, dari sisi penyusunan, Perppu Ciptaker telah bermasalah. Pasalnya, putusan Mahkamah Konstitusi sangat jelas menyebut UU Cipta Kerja sebagai inkonstitusional bersyarat dan harus diperbaiki.
“UU ini yang harusnya diperbaiki, bukan justru menerbitkan Perppu," tegasnya.
"Pemerintah tidak memiliki alasan yang kuat dan rasional kenapa Perppu Cipta Kerja ini harus segera disahkan. Kita perlu menanyakan, sebenarnya Perppu ini dilahirkan untuk kepentingan nasional atau kepentingan siapa?" tegasnya lagi.
Atas dasar itu, PKS menolak pengesahan Perppu Ciptaker lantaran prosesnya yang cacat formil dan dapat merugikan buruh, membuka pintu TKA besar-besaran, mengancam kedaulatan negara, liberalisasi sumber daya alam, hingga merusak kelestarian lingkungan.
“Oleh sebab itu, aksi walk out dari rapat paripurna adalah bentuk pertanggungjawaban politik FPKS terhadap rakyat, bukan karena mencari popularitas,” demikian Netty.
Sumber: rmol
Foto: Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI, Netty Prasetiyani/Ist
Netty Prasetiyani: Perppu Cipta Kerja untuk Kepentingan Nasional atau Siapa?
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar