Breaking News

PDIP Tolak DPR Bentuk Pansus Kasus Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu


Ketua Komisi III DPR RI Fraksi PDIP Bambang Wuryanto alias Pacul menolak DPR membentuk panitia khusus (pansus) soal transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Dia meminta semua pihak terkait terlebih dahulu membereskan kasus ini bersama-sama.

"Jadi Bambang enggak setuju pansus, today," kata Pacul saat rapat di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (29/3/2023).

Dia pun mendorong Ketua Komite Tim TTPU untuk membahas kasus tersebut di internal bersama anggota Komite Tim TPPU yang lain.

"Ini dikonsolidasi dulu dong. Jangan profilingnya salah," pungkas Pacul.

Sebelumnya diberitakan, anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan meminta Menko Polhukam, Mahfud Md melobi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Perampasan Aset.

Menurut dia, hal itu digunakan untuk mengungkap transaksi jaggal Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Saya minta Pak Mahfud sampaikan ke Presiden Jokowi, buat saja Perppu-nya," ucap Hinca Panjaitan di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).

Hinca menjelaskan dugaan transaksi janggal di Kemenkeu bisa disenut sebagai kegentingan memaksa.

Oleh karena itu, dia menilai adanya Perppu Perampasan Aset bisa dibahas oleh Menko Polhukam kepada Presiden Jokowi.

"Begini saja, kalau itu sudah kita anggap sesuatu super penting, yang dalam bahasa konstitusi disebut kegentingan yang memaksa. Kalau UU Cipta Kerja saja kita maksudkan kegentingan memaksa, mengapa tidak perampasan aset ini tidak kegentingan yang memaksa?"tambahnya.

Dengan demikian, Hinca berharap setelah rapat dengar pendapat umum (RDPU), Mahfus Md bisa membicarakan Perppu kepada Presiden Jokowi.

Selain itu, dia turut menyindir Mahfud Md agar menyampaikan kabar bertemu presiden di akun media sosialnya.

"Mudah-mudahan besok pagi Tweet-nya (Mahfud) sudah, saya sudah lapor kepada Presiden Jokowi akan mengeluarkan tentang perampasan aset. Sebab, kegentingan yang memaksa menyelematkan ratusan triliun untuk bangsa dan negara," imbuhnya.

Sumber: tvonenews
Foto: Ketua Komisi III DPR RI Fraksi PDIP Bambang Wuryanto alias Pacul/Net
PDIP Tolak DPR Bentuk Pansus Kasus Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu PDIP Tolak DPR Bentuk Pansus Kasus Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar