Breaking News

Puji PPATK dan Mahfud MD, Susno Duadji Yakin Pihak Ini Terlibat dalam Kasus Rp 349 T, Tapi Bukan Kemenkeu


Mantan Kepala Bareskrim Polri Susno Duadji memuji Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Menkopolhukam Mahfud MD karena telah membuka transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Susno Duadji terlebih dahulu memberikan apresiasi kepada Mahfud MD, karena bukan hanya sekadar menteri, Menko senior yang juga pernah memegang jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

"Saya pertama mengapresiasi Pak Mahfud, Pak Mahfud itu bukan menteri sembarangan beliau Menko senior dan sudah pernah menjadi ketua MK, ini gaya beliau memancing," ucapnya.

Lebih lanjut, ia juga mengucapkan terima kasih kepada PPATK karena angka yang disampaikan dalam kasus tersebut akurat, sehingga Mahfud MD bisa membukanya secara berani.

"Dan saya berterima kasih juga kepada PPATK karena angka PPATK itu akurat, apa yang disampaikan Pak Mahfud itu akurat, tetapi Pak Mahfud bukan penyidik, PPATK bukan penyidik," ujarnya.

Mahfud MD dan PPATK bukan merupakan penyidik, namun ini adalah gaya keduanya untuk mengungkap kasus di Kemenkeu, Susno Duadji pun mengibaratkan dengan permainan bola.

"Ini sebenarnya gaya-gaya dia melempar bola, ibarat pemain bola dia lambungkan melewati garis tengah tinggal bagaimana striker kita memasukkan bola ke dalam," ujarnya.

Hal ini karena jumlah angka dan beberapa aspek dalam transaksi mencurigakan di Kemenkeu sudah diketahui. Ia pun menyebutkan keyakinannya tentang pihak yang terlibat, yaitu perusahaan besar.

"Kenapa? jumlah angkanya sudah, siapa yang bertransaksi sudah, masuk ke bank mana sudah, nama-namanya juga sudah, dan saya yakin ini dari perusahaan yang gede," tandas Susno.

Sumber: wartaekonomi
Foto: Mantan Kepala Bareskrim Polri Susno Duadji/Net
Puji PPATK dan Mahfud MD, Susno Duadji Yakin Pihak Ini Terlibat dalam Kasus Rp 349 T, Tapi Bukan Kemenkeu Puji PPATK dan Mahfud MD, Susno Duadji Yakin Pihak Ini Terlibat dalam Kasus Rp 349 T, Tapi Bukan Kemenkeu Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar