Melalui Mega Skandal Kemenkeu Rp 349 T, Said Didu Sodorkan Bukti PDIP Tolak Bongkar Korupsi
Mantan Sekretaris BUMN Said Didu menyodorkan bukti PDIP menolak untuk
membongkar korupsi melalui mega skandal di Kementerian Keuangan (Kemenkeu),
yaitu transaksi janggal Rp349 triliun.
Dalam akun Twitter pribadinya, Said Didu menautkan sebuah berita dari TV One
News yang berjudul 'PDIP Tolak DPR Bentuk Pansus Kasus Rp349 Triliun di
Kemenkeu'.
Atas hal ini Said Didu menyimpulkan jika PDIP menolak untuk membongkar
korupsi. "Membongkar korupsi ditolak oleh PDIP. Jelas?" ucapnya dikutip WE
NewsWorthy dari Twitter @msaid_didu, Jumat (31/3).
Membongkar korupsi ditolak oleh PDIP.
— Muhammad Said Didu (@msaid_didu) March 29, 2023
Jelas ? https://t.co/DsGzsVtPQs
Melansir dari berita tersebut, Ketua Komisi III DPR RI Fraksi PDIP Bambang
Wuryanto alias Pacul menolak pembentukan pansus di DPR tentang transaksi
janggal Rp349 triliun di Kemenkeu.
Pacul meminta agar semua pihak yang terkait dengan transaksi janggal
tersebut membereskan permasalahan kasus terlebih dahulu secara bersama-sama.
"Jadi Bambang enggak setuju pansus, today," kata Pacul saat rapat di Gedung
DPR, Jakarta Pusat, Rabu (29/3/2023).
Lebih lanjut, politikus PDIP itu mendorong Ketua Komite Tim TPPU untuk
membahas kasus tersebut di internal bersama anggotanya. Ini dikonsolidasi
dulu dong. Jangan profilingnya salah," pungkas Pacul.
Sumber:
wartaekonomi
Foto: Mantan Sekretaris BUMN Said Didu/Net
Melalui Mega Skandal Kemenkeu Rp 349 T, Said Didu Sodorkan Bukti PDIP Tolak Bongkar Korupsi
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar