Breaking News

Samakan Sekolah Jam 5 Pagi dengan Pasar, Kadisdik NTT: Mama-mama yang Sudah Tua Saja Bangun Jam 3


Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nusa Tenggara Timur (NTT) Linus Lusi menilai tidak ada masalah dari kebijakan jam masuk sekolah siswa SMA/SMK/SLB mulai pukul 05.00 WITA. Ia mencontohkan dengan aktivitas di pasar yang sudah mulai pada pukul 03.00 WITA.

Melihat budaya aktivitas pasar yang dimulai sejak dini hari, maka menurutnya tidak masalah apabila para pelajar juga dibiasakan untuk masuk sekolah di pagi buta.

"Mama-mama yang sudah tua saja jam tiga dini hari sudah bangun dan mulai aktivitas jual beli di pasar, terus anak-anak muda kalau masih tidur itu artinya kita mengalami kemunduran," kata Linus dalam keterangannya yang dikutip pada Rabu (1/3/2023).

Linus juga mencontohkan dengan sekolah asrama Katolik maupun pesantren yang memulai aktivitas pada pukul 05.00 WITA.

"Tidak ada yang salah dari kebijakan ini, karena selama ini siswa-siswi di sekolah Katolik berasrama atau sekolah Islam di pesantren sudah biasa melakukan ini," ucapnya.

Kebijakan itu bermula dari permintaan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat dalam rapat bersama para Kepala SMA/SMK/SLB Negeri pada Jumat (24/2/2023). Di sana ia meminta agar pelajar masuk pada pukul 05.00 WITA.

Menurutnya, waktu tersebut ideal kalau melihat jam tidur pelajar SMA. Kalau menurut perhitungannya, anak-anak pelajar SMA akan tidur jam 10 malam.

Setelah itu mereka bangun pukul 4 pagi dan memiliki waktu yang cukup untuk pergi ke sekolah.

"6 jam pas, jam 4 udah bangun, mandi setengah jam, setengah jam perjalanan 30 menit sampai sekolah mulai jam 5," kata Viktor dalam video yang diunggah Twitter @Trending_Issue dikutip Selasa (28/2/2023).

Sumber: suara
Foto: Aturan masuk sekolah jam 5 pagi untuk SMA dan SMK di NTT. (IG @indotoday)
Samakan Sekolah Jam 5 Pagi dengan Pasar, Kadisdik NTT: Mama-mama yang Sudah Tua Saja Bangun Jam 3 Samakan Sekolah Jam 5 Pagi dengan Pasar, Kadisdik NTT: Mama-mama yang Sudah Tua Saja Bangun Jam 3 Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar