Siasat Teddy Minahasa Temui Kapolri Namun Ditolak, Malah Disuruh ke Propam, Ini Sebabnya
Pada 13 Oktober 2022 lalu, Teddy Minahasa sempat menemui Kapolri Jenderal Sigit di Mabes Polri untuk menjelaskan kasus sabu yang menyeretnya.
Namun Kapolri menolaknya karena khawatir kasus ini seperti kejadian Ferdy Sambo. Kapolri lalu memerintahkan Teddy Minahasa langsung ke Divisi Propam.
Siasat menghadap Kapolri ini berlangsung setelah mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara ditangkap karena kasus narkoba.
Saat bersamaan, Teddy Minahasa baru saja usai berobat di Rumah Sakit Medistra pada sore hari dan mendapatkan penanganan medis dan dibius total.
“Beliau mengatakan ‘Dinda, dimintain keterangan dahulu oleh Propam. Saya tidak ingin kejadian seperti Sambo, saya diberikan informasi yang salah lalu jadi enggak karu-karuan’,” ujar Teddy saat menirukan perkataan Sigit dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu, 1 Maret 2023.
Tujuan dia bercerita ke kapolri setelah ada isu beredar bahwa mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara ditangkap karena kasus narkoba.
Lalu tiga saksi lainnya menyebutkan keterlibatan Teddy Minahasa dalam pengendalian jual beli barang haram tersebut.
“Kemudian saya datanglah ke kantor Kadiv Propam lalu diarahkan ke Biro Paminal, mantan atau bekas kantor saya dahulu, dan di situ saya akan dimintain klarifikasi keterangan,” tutur Teddy.
Masih pada hari yang sama, sampel darah dan urinenya diambil untuk cek di laboratorium.
Pukul 23.30 WIB, penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya datang ke Markas Besar Polri untuk menangkap Teddy.
Dia sempat keberatan karena langsung ditetapkan menjadi tersangka. Selain itu sampel darah dan urine positif mengandung zat narkotika, karena efek dari bius sebelumnya.
“Lalu saya dirilis oleh Polda Metro Jaya terlibat dalam peredaran sabu ini. Agak siangan saya juga dirilis dinyatakan positif narkoba,” kata Teddy.
Teddy Keberatan Tersangka
Teddy keberatan karena bukti lainnya hanya sekedar percakapan WhatsApp (WA) dengan empat saksi yang terlibat.
Menurutnya bukti tersebut belum cukup menyeretnya sebagai tersangka dan dirasakannya itu sebagai pembunuhan karakter.
Dalam kasus sabu Teddy ini ada tujuh orang yang ditetapkan tersangka, antara lain Irjen Teddy Minahasa, AKBP Dody Prawiranegara, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Linda Pudjiastuti, dan Syamsul Ma’arif serta M Nasir.
Sumber: pojoksatu
Foto: Teddy Minahasa/Net
Siasat Teddy Minahasa Temui Kapolri Namun Ditolak, Malah Disuruh ke Propam, Ini Sebabnya
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar