Tampang Bursok Anthony Marlon Pegawai DJP Minta Sri Mulyani dan Dirjen Pajak Mundur, Ini Kronologi
Nama Bursok Anthony Marlon mendadak viral setelah muncul meminta menteri keuangan Sri Mulyani dan Dirjen Pajak mundur.
Hal tersebut setelah Bursok Anthony Marlon menguak surat aduan terkait kerugian dialami negara dengan nilai trilunan tak ditanggapi.
Padahal sudah 2 tahun surat aduan tersebut dilayangkan Bursok Anthony Marlon tapi tidak ditindaklanjuti.
Bursok Anthony lantas membandingkan sikap Sri Mulyani dengan kasus kini heboh Rafael Alun Trisambodo.
Sang menteri langsung mengambil keputusan untuk mencopot Rafael Alun Trisambodo.
Atas tindakan Sri Mulyani tersebut dinilai membuat rusak citra pegawai DJP atas keputusan tersebut.
Diketahui Bursok Anthony Marlon sendiri merupakan pegawai pajak di Kanwil DJP Sumut II.
Adapun Bursok Anthony Marlon memiliki jabatan sebagai Kasubbag Tata Usaha dan Rumah Tangga.
Berikut Isi Lengkap Surat Aduan Bursok
"Sehubungan dengan berita viral Mario Dandy Satrio, anak dari Rafael Alun Trisambodo dan pengaduan saat di DJP/Kemenkeu tanggal 27 Mei 2021 (hampir dua tahun yang lalu ) dengan ini saya sampaikan permintaan tindak lanjut pengaduan saya dengan penjelasan sebagai berikut:
1. Bahwa saya melihat cepat sekali keputusan yang ibu ambil, dalam hitungan hari Rafael Alun Trisamodo bisa lansung keluar dari DJP akibat viralnya kasus ni. Kemudian baru saja Dirjen Pajak viral menampilkan gaya hidup mewahnya dengan komunitas Belasing Rijdernya, ibu pun langsung bertindak cepat yang pada akhirnya citra DJP hancur berantakan.
2. Bahwa coba Ibu Menkeu yang terhormat bandingkan dengan pengaduan sava vang bernomor sebagaimana tersebut di atas, yang sudah hampir 2 (dua) tahun mangkrak, yang melibatkan Dirien Pajak dan Ibu sendiri, yang terindikasi kuat merugikan keuangan negara triliunan rupiah tidak Ibu gubris sama sekali, bahkan
Ibu menutupinva dengan surat PALSU/ bodong dengan nomor S-11/1J.9/2022 tanggal 21 April 2022.
Nasib Menkeu Sri Mulyani Usai Kasus ASN Tajir Rafael Alun Trisambodo Viral, Disemprot Megawati
Nasib Menkeu Sri Mulyani Usai Kasus ASN Tajir Rafael Alun Trisambodo Viral, Disemprot Megawati (Kolase Tribun)
3. Bahwa jikalau berbicara integritas, kenapa kok Ibu tidak mundur iuga sekalian dengan Dirjen Pajak berikut para anggota komunitas Belasting Rider-nya? Mengecam tindakan hidup mewah. tapi diri sendiri tidak bisa mengawasi dan diawasi
sehingga tidak sadar telah melakukan hal yang sama, yakni mempertontonkan kemewahan dan membiarkan tindakan seperti itu selama ini. Bukankah itu pelanggaran integritas, Ibu? Apakah dikarenakan pengaduan yang telah saya sampaikan hampir dua tahun yang lalu ini tidak saya viralkan? Apakah perlu sava viralkan agar pengaduan saya ini dapat diproses? Ataukah memang perilaku korup dan pelanggaran kode etik ini sebenarnya memang sudah mandarah-daging di tubuh DJP/Kementerian Keuangan sehingga Ibu dan teman-teman knum yang diduga korup memang sengaja menutup-nutupi perilaku koruptif dengan hukum tebang pilih?
4. Bahwa mungkin Ibu lupa dengan pengaduan saya yang sudah hampir 2 (dua) tahun tersebut. Baiklah, berikut saya lampirkan kembali pengaduan saya tersebut dengan nama file 'Surat DPR'. Kenapa saya namakan 'Surat DPR'?
Dikarenakan memang pengaduan saya tersebut sudah saya sampaikan kepada
Ketua dan Wakil Ketua DPR Republik Indonesia beberapa waktu yang lalu, tepatnya tanggal 24 Nopember 2022, dikarenakan say tidak bisa mengandalkan
Ibu yang memiliki saluran pengaduan di alamat email: wise@kemenkeu.go.id.
5. Bahwa terkait angka 1 di atas, sadarkah Ibu dengan langkah yang Ibu ambil tersebut, yang saya nilai sangat sembrono, telah menghancurkan citra DJP yang sava cintai ini hingga hancur berkeping-keping? Dengan pengaruh Ibu yang luar biasa besar di dunia ini, saya tadinya mengira Ibu tidak akan bisa terbawa arus media dan kritisnya netizen yang menyangkut-pautkan Mario Dandy Satrio dengan Rafael Alun Trisambodo." tulisnya
Bursok juga mengaku sebagai pegawai pajak ikut kena dampak kasus Mario Dandy dan pamer harta kekayaan pejabat pajak.
Dampak yang paling menyakitkan menurut Bursok ketika pegawai pajak meminta wajib pajak lapor SPT dijawab dengan cara kasar.
"Tolong Ibu ingat bahwa Mario Dandy Satrio sudah berumur 20 tahun dimana secara hukum ianya bertanggung-jawab penuh terhadap segala perbuatannya. Seharusya Ibu dari awal langsung meredam bahwa seorang yang sudah dewasa, dalam hal pelanggaran hukum, tidak bisa lagi dikait-kaitkan dengan kedua orang tuanya apalagi dengan institusi Direktorat Jenderal Pajak.
Ini, yang saya lihat Ibu sendiri ikut-ikutan menakait-kaitkan perbuatan kriminal Mario Dandy Satrio dengan orang-tuanya dan institusi Direktorat Jenderal Paiak. Sehingga saya menduga Ibu secara langsung maupun tidak lanqsung ikut serta menghancurkan citra DJP yang sava cintai ini menjadi hancur berantakan. Saya dan banyak pegawai DJP lainnya sekarang jadi ikut kena getahnya, Ibu! Sampai-sampai ada petugas kita yang mengingatkan Wajib Pajak untuk menyampaikan SPT Tahunannya dawab Wajib Pajak dengan nama binatang! Apakah Ibu puas sekarang? Atau, apakah Ibu memang sengaja mengkait-kaitkan perbuatan kriminal Mario Dandy Satrio dengan Rafael Alun Trisambodo, kemudian perilaku Pajak yang ternyata tidak memiliki integritas sama sekali untuk turut serta dengan netizen meniadi musuh kami, para petugas DJP, yang tidak tahu apa-apa dan saat ini menjadi manusia-manusia yang paling terintimidasi?
6. Bahwa terkait harta jumbo dari Rafael Alun Trisambodo dan Dirien Pajak yang ikut menjadi viral adalah merupakan kasus tersendiri, Ibu. Tugas Ibulah yang seharusnya memang sejak dulu harus Ibu bereskan sebagai prioritas keria kenapa di DJP masih ada banyak oknum pegawai yang memiliki harta jumbo bermasalah, apalagi Rafael Alun Trisambodo, yang jelas-jelas dipermasalahkan ole PPATK/ KPK, sehingga kita dianggap pura-pura buta, padahal melek pajak, pura-pura tuli padahal mendengar, dan pura-pura buta huruf padahal mengerti akuntansi. Dan semua ini jikalau saya hubungkan dengan pengaduan saya, memang keterlibatan Ibu atas pelanggaran-pelanggaran hukum di tubuh DJP/Kemenkeu terbukti.
Busrok Anthony Marlon Pegawai DJP Minta Sri Mulyani Mundur
Busrok Anthony Marlon Pegawai DJP Minta Sri Mulyani Mundur
Pengaduan saya di alamat email: wise@kemenkeu.go.id yang jelas-jelas alamat email tersebut Ibu katakan di media, merupakan saksi bis dimana pengaduan-pengaduan yang masuk, diduga hanya ibu pilih-pilih, yang kira-kira bisa ditutupi dengan cara
berkolusi, ditutup. Dengan surat palsu/ bodong pun tidak masalah. Yang penting duit masuk dulu ke kantong pribadi. Kepentingan negara dinomorduakan. Dari penjelasan saya di atas, saya mengingatkan Ibu sebagai berikut:
1. Sebaiknya Ibu juga ikut mundur jadi Menteri Keuangan karena Ibu sendiri tidak bisa mengawasi orang-orang terdekat Ibu. Kami para petugas pajak dinstruksikan untuk 'knowing our tax payers', tapi Ibu sendiri tidak tahu sama sekali harta-harta jumbo orang-orang terdekat Ibu. Luar biasa bukan?
2. Sebaiknva Ibu tidak berlu meminta agar komunitas Belasting Rider dibubarkan, melainkan copot saja semua anggota komunitas Belasting Rijder dari labatannva di DJP/Kemenkeu dikarenakan telah mencoreng dan membuat aib bagi nama baik keluarga besar DJP/Kemenkeu dimana komunitas dimaksud pasti akan bubar dengan sendirinya.
3. Sebaiknya semua pegawai di DJP/Kemenkeu yang terbukti memiliki harta jumbo yang tidak bisa dipertangqungiawabkan, segera dicopot dari jabatannya dan berkasnya langsung dilimpahkan ke KPK.
Sebaiknya Ibu tunjukkan kepada media, apa yang sudah dilakukan ole DJP terkait para koruptor ataupun tersangka yang viral di media, seperti jaksa Pinangki, Sambo dll, apakah sudah pula dijadikan tersangka atas pelanggaran tindak pidana perpajakan? Kalau memang tidak ada, tolong bu jelaskan kenapa para koruptor tidak diadikan tersanaka pelaku pelanggaran tindak pidana perpajakan?
5. Terkait pengaduan saya tanggal 27 Mei 2021, yang sudah hampir dua tahun mangkrak, dengan Nomor Tiket TKT-215E711063 dan Nomor Register eml-2022-0020-9d33 dan eml-2022-0023-24a6, say tunggu selambat-lambatnya 5 (lima) hari kerja untuk Ibu selesaikan, dimana saya juga meminta Ibu membuktikan surat yang diduga PALSU/bodong nomor S-11/IJ. 9/2022 tanggal 21 April 2022 yang Ibu terbitkan dikarenakan, bila waktu 5 (lima) hari kerja tersebut terlampaui, pengaduan ini akan saya laporkan ke pihak Kepolisian Republik Indonesia. Sekalipun bila memang surat nomor S-11/1J.9/2022 tanggal 21 April 2022 dimaksud itu ada, sungguh fatal DJP/Kemenkeu yang tidak sanggup menyelesaikan pengaduan saya terkait PT bodong yang tidak memiliki
NPWP dan terindikasi melakukan pelanggaran tindak pidana perpajakan, dilimpahkan ke OJK.
Demikian surat permintaan tindak laniut pengaduan saya ini saya sampaikan, atas perhatian Ibu say capkan terimakasih.
Hormat saya,
Bursok Anthony Marlon
HP.: 082160218475
Note: Surat ini juga saya sampaikan ke teman-teman pegawai di lingkungan DJP untuk diketahui." tutupnya.
Surat tersebut beredar tertanggal 27 Februari 2023.
Kekayaan Busrok Dikuak, Minus 900 Juta
Inilah harta kekayaan dari sosok Bursok Anthony Marlon, Pegawai Pajak Minta Sri Mulyani Mundur dan kariernya, ternyata malah berhutang.
Bursok Anthony Marlon membuat heboh saat meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk mundur setelah kasus Rafael Alun Trisambodo terkuak.
Bursok yang merupakan Kasubbag Tata Usaha dan Rumah Tangga Kanwil DJP Sumut II, ternyata tak mempunyai harta berlimpah.
Bahkan hartanya malah minus 989,8 juta.
Karier & Harta Kekayaan Bursok Anthony, Pegawai Pajak Minta Sri Mulyani Mundur, Punya Utang Miliaran (Kolase) |
Harta Bursok Anthony Marlon justru minus sebelum menjabat sebagai Kasubbag Tata Usaha dan Rumah Tangga di Kanwil DJP Sumut II.
Sementara itu dalam kariernya Bursok Anthony Marlon sempat mencicipi beberapa jabatan penting di perpajakan.
Bursok juga pernah menjabat sebagai Kasi Pelayanan di KPP Binjai dan Kasi Bimbingan, Pendataan, Penilaian dan Pengenaan di Dirjen Pajak.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang Bursok laporkan kepada KPK terakhir, yakni 9 Februari 2022, ia melaporkan kepemilikan hutang sebesar Rp 1,8 miliar.
Bursok tak memiliki harta tanah dan bangunan, dan hanya melaporkan dua unit alat transpor masing-masing Toyota Veloz 1300cc Tahun 2019 senilai Rp 250 juta (hasil sendiri) dan Toyota Avanza G 1300cc Tahun 2019 senilai Rp 225 juta (hasil sendiri). Ia juga memiliki harta bergerak senilai Rp 53,4 juta.
Selain itu, Bursok juga melaporkan kas dan setara kas senilai Rp 331,7 juta.
Total kekayaan Bursok Anthony Marlon adalah Rp 860 juta, dikurangi utang Rp 1,85 miliar sehingga nilainya -989 juta.
Jawaban Pihak Sri Mulyani
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Prastowo Yustinus meluruskan duduk permasalahan aduan Bursok Anthony Marlon dengan rinci melalui cuitan di akun Twitter miliknya pada Rabu (1/3/2023).
“Halo bung @kafiradikalis, belum apa-apa kok sudah ngecap Bu SMI busuk?! Dibanding menebar kebencian, mustinya tak sulit ya mencari kebenaran. Pengaduan urusan pribadi Bursok Anthony Marlon (BAM) ini tak pernah dilengkapi substansi/bukti. Bagaimana mau diproses? Saya jelaskan ya,” cuit @prastow.
Pertama-tama, Prastowo Yustinus membenarkan adanya aduan dari Bursok Anthony Marlon beberapa waktu lalu.
“1. Benar memang pada tahun 2022 (bukan 2021 seperti yang tersebar), BAM menyampaikan pengaduan melalui WISE Kemenkeu mengenai perusahaan investasi tempat menampung dananya yang ia duga fiktif dan ada keterlibatan bank didalamnya. Clear ini masalah pribadi ya,”
Selanjutanya , Prastowo Yustinus menjelaskan alasan kenapa aduan Bursok Anthony Marlon belum ditindaklanjuti.
“2. Pengaduan tersebut telah dilakukan verifikasi oleh Itjen Kemenkeu dan dinyatakan: Belum dapat ditindaklanjuti dengan catatan agar pelapor mendetilkan dugaan penyimpangan yang tercantum dalam pengaduan. Pengaduan tak jelas, apa yg mau diproses?”
Berangkat dari hal itu, Prastowo Yustinus mengatakan Bursok Anthony Marlon belum juga memberikan bukti baru untuk diproses.
“3. Hingga saat ini BAM tidak memberikan bukti baru. Itjen Kemenkeu telah meneruskan pengaduan tersebut ke OJK melalui surat nomor S-11/IJ.9/2022 tanggal 21 April 2022. Terakhir, BAM mengajukan pengaduan kembali 27 Februari 2023. Kami akan proses sesuai ketentuan,”
Lebih lanjut, Prastowo Yustinus juga berterimakasih atas masukan yang diberikan.
Prastowo Yustinus pun meluruskan duduk permasalahan aduan Bursok Anthony Marlon dengan rinci melalui cuitan di akun Twitter miliknya pada Rabu (1/3/2023).
“4. Kami berterima kasih untuk seluruh masukan, aspirasi, dan kritik sekeras apapun. Itu vitamin agar kami berbenah dan lebih baik. Namun kami juga tak akan menolerir fitnah dan serangan tak berdasar. Mari tetap jaga etika dan kewarasan kita. Salam sehat,” tutup Prastowo Yustinus.
(*)
Sumber: tibunnews
Foto: Bursok Anthony Marlon Pegawai DJP Minta Sri Mulyani dan Dirjen Mundur/Kolase/DJP Riau/IST
Tampang Bursok Anthony Marlon Pegawai DJP Minta Sri Mulyani dan Dirjen Pajak Mundur, Ini Kronologi
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar