Breaking News

Tantangan Mahfud MD, Fahri Hamzah: Kalau Komisi III Tak Menjawab, Mungkin Ada Money Laundry


Menko Polhukam Mahfud MD tegas mengatakan siap menjelaskan mengenai transaksi janggal Rp 349 triliun. Termasuk menjelaskan secara terbuka pengertian dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) kepada DPR, khususnya Komisi III yang membidangi hukum.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah meminta agar Komisi III DPR RI menjawab tantangan Mahfud, terkait dugaan adanya transaksi janggal senilai Rp 349 triliun itu.

"Tantangan (Menko Polhukam Mahfud) ini harus dijawab oleh Komisi III DPR RI," kata Fahri Hamzah dalam keterangannya, Selasa (28/3).

Menurutnya, apabila DPR RI tidak menjawab, patut diduga ada persekongkolan para elit di DPR RI dan pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan soal transaksi jangggal tersebut.

"Sebab kalau tidak dijawab, jangan-jangan ada persekongkolan dan money laundry justru bermula dari para elite di Senayan termasuk pimpinan parpolnya,”tegasnya.

Wakil Ketua DPR periode 2014-2019 ini menilai, jika tidak masalah, seharusnya DPR lantang bersuara terhadap transaksi janggal berbau korupsi Rp 349 triliiun di lingkungan eksekutif itu.

"Wahai partai-partai di Senayan yang di DPR RI selama ini senyap, sekarang lah kalian ada kesempatan untuk bersuara terkait korupsi 300-an triliun di eksekutif,” tandasnya.

Sumber: rmol
Foto: Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah/Net
Tantangan Mahfud MD, Fahri Hamzah: Kalau Komisi III Tak Menjawab, Mungkin Ada Money Laundry Tantangan Mahfud MD, Fahri Hamzah: Kalau Komisi III Tak Menjawab, Mungkin Ada Money Laundry Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar