TERUNGKAP! Rafael Alun Punya Saham di 6 Perusahaan, Tapi Tak Ada di LHKPN
Eks pejabat Dirjen Pajak, Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo ternyata memiliki saham di enam perusahaan. Hal itu diungkap Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan.
"Saham di 6 perusahaan," kata Pahala dikonfirmasi wartawan terkait harta Rafael Alun Trisambodo pada Rabu (1/3/2023).
Dia menyebut hal itu tidak terungkap ke publik, sebab datanya di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) hanya tertulis berupa surat berharga.
"Disebutkan di LHKPN terakhirnya. Tapi akses publik hanya sampai total surat berharga saja detailnya ya itu (saham 6 perusahaan)," papar Pahala.
Merujuk pada data LHKPN miliknya, disebutkan Rafael memiliki surat berharga dengan nilai sekitar Rp Rp 1,55 miliar. Sementara secara keseluruhan harta kekayaannya mencapai Rp 56,1 miliar.
Harta kekayaan Rafael Alun hanya berselisih Rp 1,9 miliar dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani, yang memiliki kekayaan Rp 58,048 miliar.
Rafael Alun sudah datang memenuhi panggilan KPK untuk mengklarifikasi harta kekayaannya. Sesuai jadwal dia menjalani pemeriksaan pada pukul 09.00 WIB.
Sebelumnya, Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengungkap, pihaknya sudah pernah menyerahkan hasil analisis transaksi keuangan Rafael yang diduga mencurigakan ke penyidik KPK.
Data itu diberikan jauh sebelum kasus penganiayaan sadis yang dilakukan Dandy kepada David. Namun dikatakan Ivan, tidak jelas tindak lanjut dari penyidik KPK.
Karenanya dia memastikan data itu akan kembali mereka serahkan ke penyidik KPK agar ditindak lanjuti.
Transaksi itu disebut Ivan berupa aliran dana yang tidak sesuai dengan profil Rafael sebagai pegawai pajak Kementerian Keuangan.
"Banyak transaksi tunai bernilai signifikan, tidak sesuai profil yang bersangkutan (Rafael) di beberapa rekening," kata Ivan dihubungi Suara.com.
Sumber: suara
Foto: Eks pejabat Dirjen Pajak, Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo/Net
TERUNGKAP! Rafael Alun Punya Saham di 6 Perusahaan, Tapi Tak Ada di LHKPN
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar