Breaking News

Tidak Boleh Ada Presiden yang Melakukan Abuse of Power pada Pemilu 2024


Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 diharapkan berkualitas, dan Presiden Joko Widodo tidak boleh mempergunakan kekuasannya untuk menyetir sikap politik masyarakat.

“Yang jelas pemilu kita ini harus berkualitas, itu artinya tidak ada dan boleh presiden yang masih menjadi melakukan abuse of power,” kata Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting Pangi Syarwi Chaniago ketika berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL lewat pesan singkat Whatsapp, Senin (13/3).

Pangi mengatakan bahwa ada potensi Presiden Joko Widodo menyalahgunakan kekasaannya pada pemilu 2024.

“Itu ada potensinya, karena beliau masih menjabat sebagai presiden, akibat pemilu dan penyelenggaraan pemilu kita, juga lapangannya tidak datar. Ini akan menodai kualitas pemilu kita,” katanya.

Dia menambahkan, Presiden Joko Widodo bisa melakukan apapun dengan kekuasaan yang terbatas, jika dia mau menggunakan hal tersebut.

“Kecuali sudah enggak berkuasa atau menjabat presiden lagi, itu soal lain,” tutupnya.

Sumber: rmol
Foto: Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting Pangi Syarwi Chaniago/Net
Tidak Boleh Ada Presiden yang Melakukan Abuse of Power pada Pemilu 2024 Tidak Boleh Ada Presiden yang Melakukan Abuse of Power pada Pemilu 2024 Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar