Viral TKW di Hongkong Damprat Oknum Bea Cukai: Gamis Rp 200 Ribu Didenda Rp 9 Juta
Seorang tenaga kerja wanita (TKW) di Hongkong viral setelah diduga
mendamprat oknum pegawai Bea Cukai. Perempuan bernama Yuni ini mengamuk
seusai mendapatkan pajak bea cukai yang tidak wajar atas gamis yang
dibelinya.
Aksi Yuni mengamuk ke oknum Bea Cukai ini mendapatkan sorotan publik usai
dibagikan akun Twitter @/Heraloebss. Akun ini membagikan video Yuni yang
dinarasikan menghubungi oknum pegawai Bea Cukai dan menumpahkan segala
uneg-uneg-nya.
"Oknum Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kena damprat TKW Hongkong,"
tulis akun dalam cuitannya sambil menandai Staf Khusus (Stafsus) Menteri
Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Prastowo Yustinus, pada Kamis
(30/3/2023).
Oknum @beacukaiRI (@KemenkeuRI) kena damprat TKW Hongkong ...
— Miss Tweet (@Heraloebss) March 29, 2023
Cc : mas @prastow pic.twitter.com/cdPo70bP2Y
Dalam video itu, tertulis narasi Yuni membeli gamis seharga Rp 200 ribu.
Namun, gamis yang dibelinya itu dikenai pajak bea cukai dengan nilai tidak
masuk akal, yakni Rp 9 juta.
"Oknum (Bea Cukai) kena mental. (TKW di Hongkong) beli gamis Rp 200 ribu kok
kena bea cukai Rp 9 juta denda," demikian narasi dalam video.
Sementara itu, saat didengarkan dalam video, Yuni tampak mempertanyakan
alasan gamisnya dikenai denda pajak Rp 9 juta. Ia dengan nada tinggi terus
mencecar oknum pegawai Bea Cukai itu untuk memberikan penjelasan lewat
sambungan telepon.
Awalnya, Yuni menanyakan kasus adanya anak pejabat pajak yang melakukan
penganiayaan ke putra pengurus GP Ansor. Yuni pun bertanya ke oknum tersebut
apakah pejabat itu merupakan atasannya.
"Sampeyan orang pajak ta pak? Bukannya saya tidak peduli sampeyan orang
pajak. Atau kemarin itu yang punya kasus sama anaknya GP Ansor itu atasannya
sampeyan? Kan yang kemarin pajak-pajak itu kan bohong kan ternyata? Mereka
korupsi gitu hlo pak? Saya ingin memastikan gitu hlo," ucap Yuni emosi.
Cecaran Yuni itu kemudian dijawab sosok pria diduga oknum pegawai pajak
dengan suara tidak jelas. Karena sudah tidak sabar, Yuni langsung memotong
pembicaraan dengan ngegas. Ia kemudian menjelaskan situasinya yang juga
menjadi 'korban' Bea Cukai.
"Sek cuk paicuk sek cuk, ojo nyocot sek (sebentar tunggu dulu, jangan bicara
terus). Aku ki bingung sekarang. Mana ada beli gamis Rp 200 ribu kok
dendanya Rp 9 juta. Gek dodol opo kui?" ucap Yuni emosi.
Namun, suara pria dari dari sambungan telepon lain justru menyinggung
kesanggupan Yuni membayar denda itu. Mendengar itu, Yuni pun semakin naik
pitam.
"Aku bukan masalah sanggup enggak sanggup. Paijo bukan masalah sanggup tidak
sanggup. Saya itu harus komunikasi dengan keluarga," tandasnya.
Kini, video Yuni itu sudah mendapatkan atensi yang cukup besar di Twitter.
Hingga berita ini dipublikasikan, video tersebut sudah disaksikan puluhan
ribu kali dan mendapatkan ribuan tanda suka dari warganet.
Meski demikian, belum bisa dipastikan apakah kasus yang menimpa Yuni itu
dilakukan oknum pegawai Bea Cukai atau penipu. Pasalnya, belakangan marak
terjadi penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai atau petugas pajak.
Sementara itu, pihak Bea Cukai belum memberikan klarifikasi secara rinci
terkait kebenaran video viral kasus TKW di Hongkong tersebut. Namun, akun
Twitter resmi Bea Cukai sempat membalas video itu.
Akun Twitter Bea Cukai hanya meminta masyarakat untuk mewaspadai penipuan
atas nama Bea Cukai, terutama ketika berbelanja online.
"Sahabat Bea Cukai, penipuan mengatasnamakan Bea Cukai masih terus terjadi.
Harap waspada selalu ketika berbelanja online," pesan akun Twitter
@beacukaiRI.
"Jangan tergiur dengan harga barang murah cenderung tidak wajar. Pembayaran
terkait kepabeanan dan cukai dilakukan hanya melalui KODE BILLING, bukan
rekening pribadi," sambungnya.
Sumber:
suara
Foto: Ilustrasi Bea Cukai. [Dok: Bea Cukai]
Viral TKW di Hongkong Damprat Oknum Bea Cukai: Gamis Rp 200 Ribu Didenda Rp 9 Juta
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar