Breaking News

7 Kementerian Terendah Tingkat Kepatuhan Lapor LHKPN, Kementerian Mahfud MD Kedua Paling Bawah


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat sebanyak tujuh dari 34 kementerian paling rendah tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Dua paling bawah ada kementerian di bawah kepemimpinan Mahfud MD.

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, secara keseluruhan, tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN periode 2022 sudah membaik dengan rata-rata 99 persen.

"Jadi ini saya pada kesempatan ini berterima kasih ke media, karena ngeramai-ramain LHKPN, kayanya orang rada takut sekarang kalau telat. Ini paling tinggi nih selama periode LHKPN, tiba-tiba 31 Maret kementerian sudah 99 persen, ini paling tinggi nih," ujar Pahala kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (14/4).

Namun demikian kata Pahala, masih ada tujuh kementerian yang tingkat kepatuhannya paling rendah dalam penyampaian LHKPN ke KPK.

"Berikutnya, kementerian mana saja yang belum 100 persen. Ini yang paling rendah Kementerian Luar Negeri, lantas (Kemenko) Polhukam, (Kementerian) Pertahanan, Kemenpora, (Kemendikbudristek) Dikbud, itu lantas Kemenko Perekonomian, dan Kementerian Investasi," jelas Pahala.

Di mana, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) tingkat kepatuhannya hanya sebesar 80,58 persen, lalu disusul Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) 89,13 persen.

Selanjutnya ada Kementerian Pertahanan (Kemhan) 91,94 persen, lalu Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) 96,08 persen, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) 96,48 persen, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) 96,59 persen, dan Kementerian Investasi 97,18 persen.

"Ada 4 lagi sebenarnya belum 100, tapi sudah 99,8. Kita duga ada 1 orang pensiunan, dia kalau pensiun harusnya dia ngisi LHKPN terakhir, biasanya orang sudah pensiun ya sudah selesai aja dia pergi. Akibatnya ngegantung jadi 99 koma sekian, itu kita anggap sudah lah. Jadi itu ada kementerian yang belum 100 persen," pungkas Pahala.

Data tersebut merupakan data LHKPN per tanggal 14 April 2023. Mengingat, batas akhir pelaporan LHKPN periode 2022 sudah berakhir pada 31 Maret 2023. 

Sumber: rmol
Foto: Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan/RMOL
7 Kementerian Terendah Tingkat Kepatuhan Lapor LHKPN, Kementerian Mahfud MD Kedua Paling Bawah 7 Kementerian Terendah Tingkat Kepatuhan Lapor LHKPN, Kementerian Mahfud MD Kedua Paling Bawah Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar