Ajukan Pledoi, Pihak AG Siapkan Bukti CCTV Saat Penganiayaan David Ozora Terjadi
Setelah dituntut 4 tahun penjara dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora, terdakwa AG (15) akan melayangkan pembelaan atau pledoi hari ini.
Kuasa Hukum AG, Mangatta Toding Allo mengatakan, dalam sidang pledoi pihaknya bakal menyertakan bukti rekaman CCTV. Menurutnya, rekaman CCTV itu amat penting untuk membuktikan peran AG dalam kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora.
“Pembelaan pasti tentang sebenarnya jalan cerita yang menurut anak AG dan bukti CCTV makanya kamu berulang kali dalam sidang kemaren sampaikan bukti CCTV perlihatkan ke Bu Hakim dan itu sebenarnya beberapa fakta CCTV tak sesuai dengan tuntutan makanya besok kamu akan tanggapi dalam pledoi,” kata Mangatta di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (5/4/2023).
Sebelumnya, jaksa penuntut umum meyakini AG terbukti bersalah dan terlibat dalam penganiayaan berencana yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20) kepada David pada 20 Februari 2023.
“Kemudian terhadap yang bersangkutan itu adalah salah salah satunya dituntut untuk menjalani hukuman pidana di LPKA itu selama 4 tahun,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Ahdi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (5/4/2023).
Untuk menjalani masa pidana itu, jaksa memerintahkan agar AG ditahan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak atau disingkat dengan LPKA DKI Jakarta yang berlokasi di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
LPKA sendiri adalah rumah tahanan bagi anak yang menjalani masa pidananya akibat berkonflik dengan hukum. LPKA merupakan Unit Pelaksana Teknis yang kedudukannya berada di bawah dan sekaligus bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
Jaksa menyakini AG melanggar Pasal Pasal 355 ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
“Anak berkonflik dengan hukum dengan inisial AG itu terbukti bersalah melakukan tindak pidana dalam Pasal 355 ayat 1 KUHP dengan kata lain tindak pidana penganiayaan berat dengan rencana terlebih dahulu,” terang Syarief.
Sidang putusan AG digelar pada Senin (10/4/2023) mendatang. Rencananya sidang itu digelar secara terbuka, namun AG tak wajib hadir dalam agenda tersebut.
Sumber: pojoksatu
Foto: Agnes Gracia dituntut 4 tahun penjara dalam kasus penganiayaan David Ozora. Ada sederat hal yang memberatkan. Foto; Dosway
Ajukan Pledoi, Pihak AG Siapkan Bukti CCTV Saat Penganiayaan David Ozora Terjadi
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar