Alasan THR PNS Disunat 50% Tidak Masuk Akal karena Ada Kasus Rp 349 Triliun di Kemenkeu
Pengamat Politik Rocky Gerung menyebut alasan tidak penuhnya tunjangan hari raya (THR) pegawai negeri sipil (PNS) tahun 2023 tidak masuk akal.
Untuk diketahui, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyampaikan THR pada tahun 2023 akan terdiri dari gaji pokok atau pensiunan pokok ditambah dengan tunjangan yang melekat pada gaji atau pensiunan pokok.
THR tahun ini juga ditambahkan komponen 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.
Adapun alasan THR PNS 2023 tidak penuh yaitu karena adanya ketidakpastian ekonomi yang disebabkan oleh ketegangan geopolitik terutama perang Rusia dan Ukraina hingga perubahan kebijakan moneter oleh banyak negara di dunia.
Terkait hal itu, Rocky menyinggung Sri Mulyani yang tidak bisa berpikir Pancasilais terkait THR yang seharusnya didapatkan para PNS secara penuh.
“Sebetulnya Sri Mulyani tidak bisa berpikir Pancasilais. Kan ada di situ kemanusiaan yang adil dan beradab, keadilan sosial. Justru dua sila itu yang ditunggu ASN,” ujar Rocky, dikutip WE NewsWorthy dari kanal YouTube pribadi pada Jumat (31/3/2023).
Ia kemudian mengaitkan dengan transaksi mencurigakan Rp349 triliun yang ditemukan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Menurutnya, uang tersebut merupakan hak rakyat.
“Di dalam pikiran kita aja orang yang bikin analisis secara awam menganggap bahwa kenapa ada korupsi tetapi 350 triliun itu kenapa itu kan hak dari rakyat. Ternyata di situ uang yang diputer-puter untuk money laundry,” ujar Rocky.
Ahli ilmu filsafat ini kemudian menegaskan bahwa rakyat sulit menerima alasan yang dianggap tidak masuk akal.
“Jadi bagi rakyat, kalau ada keterangan yang masuk akal, maka rakyat bisa terima. Tapi kalau keterangan itu sekedar hal-hal yang lumrah kita udah duga pandemi, ekonomi nggak tentu segala macem, kan rakyat nggak mau terima itu,” jelas Rocky.
Sumber: wartaekonomi
Foto: Kolase Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Pengamat Politik Rocky Gerung/Net
Alasan THR PNS Disunat 50% Tidak Masuk Akal karena Ada Kasus Rp 349 Triliun di Kemenkeu
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar