Breaking News

Bakal Bebas dari Hukuman Korupsi Hambalang, Ingat Kembali Saat Anas Bersumpah Gantung di Monas


Terdakwa kasus korupsi dan pencucian uang proyek Wisma Atlet Hambalang, Anas Urbaningrum akan menghirup udara bebas pada Selasa (11/4/2023). Setidaknya sebanyak dua kali ia pernah bersumpah untuk digantung di Monas apabila terbukti melakukan praktik korupsi tersebut.

Pertama, ia pernah menyampaikannya di Kantor DPP Partai Demokrat pada 2012 lalu. Kala itu, kantornya masih berada di Jalan Kramat Raya, Jakarta.

"Satu rupiah saja Anas korupsi Hambalang, gantung Anas di Monas," kata Anas pada Jumat (9/3/2012).

Setahun kemudian, Anas ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Enam tahun berselang, Anas kembali menyampaikan sumpah yang sama.

Kata Anas, sumpah itu akan berlaku sampai kapan pun. Sumpahnya itu disampaikan ketika dirinya menjalani sidang PK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, Kamis (26/7/2018).

"Bukan saat ini, kapan pun dunia-akhirat kalau saya korupsi Hambalang satu rupiah saja, gantung di Monas, berlaku kapan pun," tutur Anas.

Pada Februari 2013 lalu, KPK menetapkan Anas sebagai tersangka kasus korupsi proyek Wisma Atlet Hambalang. Penetapan tersangka itu dilakukan sesuai nama Anas disebut oleh mantan Bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin.

Kemudian, Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta memvonis 8 tahun penjara untuk Anas. Namun, Anas mengajukan banding pada 2014.

Setahun berikutnya, Majelis hakim banding memutus hukuman Anas menjadi 7 tahun penjara. Putusan tersebut mendorongnya untuk mengajukan permohonan kasasi ke Mahkamah Agung.

Pada Juli 2015, Majelis hakim kasasi yang dipimpin oleh mendiang Artidjo Alkostar menjatuhkan vonis 14 tahun penjara terhadap Anas. Anas juga diwajibkan untuk membayar denda sebesar Rp 5 miliar subsider satu tahun dan empat bulan kurungan.

Anas kemudian mengajukan Peninjauan Kembali (PK) pada 2018. Sampai pada akhirnya, MA mengabulkan PK tersebut dan menjatuhkan pidana penjara selama 8 tahun pada September 2020.

Bebas dari Lapas Sukamiskin

Anas Urbaningrum bakal menghirup udara bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, pada Selasa 11 April 2023 esok. Agenda pertama Anas usai bebas yakni bakal menyampaikan pidato dilanjutkan dengan buka puasa bersama.

"Mas AU keluar dari Lapas Sukamiskin jam 14.00 WIB, dilanjutkan acara pelepasan oleh Kepala Lapas dan Pidato Mas Anas yang secara khusus akan disampaikan dihadapan sahabat sahabat," kata Koordinator Nasional Sahabat Anas Urbaningrum, Muhammad Rahmad kepada wartawan, Senin (10/4/2023).

"Selanjutnya semua bergabung di RM Ponyo, Cinunuk untuk acara buka buasa dan silaturrahim," sambungnya.

Ia mengatakan, memang banyak yang bertany soal isi pidato apa yang akan disampaikan Anas nantinya. Ia menyebut jika Anas akan memberikan kejutan.

"Terkait ramainya pertanyaan terkait isi pidato Mas Anas, dapat kami sampaikan bahwa Mas Anas akan memberikan kejutan pada pidatonya besok," tuturnya.

Ribuan Orang Menyambut

Sebelumnya, ribuan orang dari berbagai elemen akan menyambut bebasnya Anas dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Mereka antusias dengan bebasnya Anas tersebut.

"Mas AU (Anas Urbaningrum) InsyaAllah bebas 10 April 2023 setelah selama 9 tahun 3 bulan menjalani masa penahanan. Info terakhir sudah ada sekitar 2000 orang dari berbagai elemen akan menyambut hari kebebasan beliau di Lapas Sukamiskin," kata Sekjen Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Sri Mulyono saat dihubungi, Senin (3/4/2024).

Sri menjelaskan, sebenarnya masih sangat banyak yang ingin hadir di Lapas Sukamiskin untuk menyambut kebebasan Anas. Namun, memang pihaknya sengaja membatasi cukup 2000 orang saja.

"Hari ini saya membatalkan sekitar 800 calon peserta karena kapasitas halaman Lapas tidak mampu menampung. Selain akan menimbulkan kemacetan lalu lintas," tuturnya.

Sementara itu, PKN sendiri, kata dia, terpaksa berbagi porsi dengan rekan-rekan lainnya yang ingin juga antusias menyambut kebebasan Anas dari Lapas.

"Kader PKN tentu saja sangat antusias menyambut bebasnya mas AU. Kami juga membatasi peserta dengan 4 Bus saja sekitar 200 orang. Karena banyak teman-teman mas AU dari berbagai elemen yang ingin menjemput juga. Jadi kami berbagi porsi supaya semua terakomodir," ujarnya.

Lebih lanjut, Sri menyampaikan, udai bebas nantinya Anas akan langsung berada di tengah-tengah masyarakat. Terlebih hadir untuk memberikan solusi terhadap masalah yang ada.

"AU dan PKN akan berada di tengah-tengah masyarakat untuk mencari solusi atas masalah masalah yang dihadapi rakyat untuk kemudian memperjuangkan bersama sama," pungkasnya.

Sumber: suara
Foto: Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum bakal bebas pada April 2023. (Suara.com/Erick Tanjung)
Bakal Bebas dari Hukuman Korupsi Hambalang, Ingat Kembali Saat Anas Bersumpah Gantung di Monas Bakal Bebas dari Hukuman Korupsi Hambalang, Ingat Kembali Saat Anas Bersumpah Gantung di Monas Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar