Buruh Mencari Keadilan
HARI buruh sedunia adalah sebuah catatan penting dalam sejarah peradaban manusia dan menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam perjuangan untuk tegaknya keadilan, kemanusiaan dalam mewujudkan kesejahteraan.
Pada hari buruh international hampir seluruh negara tak terkecuali di Indonesia juga menjadi hari libur nasional. Hal ini sebagai bentuk pengakuan betapa pentingnya momentum dan sejarah tersebut.
Bak kata pepatah, tidak ada perjuangan yang sia-sia. Tidak pula kesejahteraan yang diberikan secara cuma-cuma. Melainkan dengan perjuangan dengan penuh kesungguhan dan pengorbanan.
Bahkan dengan tetesan darah, keringat dan air mata sebagaimana kemerdekaan negara yang kita cintai ini yang diperjuangkan oleh para pahlawan dan pendahulu kita. Maka menjadi penting bagi kita sebagai kaum buruh, sebagai kelas pekerja untuk terus bersuara menyerukan perlawanan terhadap ketidakadilan dan penindasan seiring dengan dinamika yang terjadi dalam ketenagakerjaan.
Serikat pekerja mendukung investasi berkembang. Namun di sisi lain perlindungan dan jaminan terhadap masa depan para pekerja juga harus sejalan dengan hadirnya investasi.
Karena tujuan negara dan menjadi kewajiban untuk pemenuhan kerja yang layak dan berkeadilan. Meskipun libur Mayday--hari buruh--tetap dirayakan dan dilaksanakan oleh setiap serikat pekerja dengan turun ke jalan untuk menyuarakan berbagai permasalahan yang dialami. Baik para pekerja yang berserikat ataupun yang belum berserikat.
Serta menjadi peran kontrol dalam implementasi regulasi Aceh merupakan provinsi yang juga mengatur sistem perlindungan ketenagakerjaan dalam Qanun Nomor 7 tahun 2014 yang merupakan amanat Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) Nomor 11 tahun 2006.
Sikap ini juga menunjukkan dengan segala kearifan dan kondisi serta keinginan untuk perbaikan kondisi masyarakat agar lebih sejahtera dan terlindungi. Maka sepatutnya Pemerintah Aceh juga terus menata dan mengawasi pelaksanaan ketenagakerjaan di Tanah Serambi Mekkah.
Yaitu memberikan kemudahan investasi, namun meminta setiap perusahaan mentaati dan menjalankan kewajibannya terhadap hak pekerja. Faktanya perlindungan sosial tenagakerja berdasarkan data secara kuantitatif masih sangat minim dibandingkan jumlah angkatan kerja.
Kepatuhan membayar upah sesuai ketetapan UMP/UMK juga masih ada perusahaan yang belum mengikuti sepenuhnya, status kerja yang tidak jelas, di mana kontrak terus menerus terjadi, acappula PHK secara sepihak dialami para pekerja.
Bahkan kebebasan berserikat yang diatur dalam Undang-Undang 21 tahun 2000 sering mendapatkan perlakuan diskriminatif bagi pekerja/buruh harian lepas tanpa ada kepastian upah, dan berbagai persoalan lainnya.
Tidak hanya pada persoalan normatif, namun serikat pekerja ikut memperhatikan persoalan kemasyarakatan yang ikut disuarakan Untuk itu, momentum peringatan Mayday yang jatuh 1 Mei mendatang, aliansi buruh di Aceh yang merupakan gabungan konfederasi dan federasi afiliasi dari serikat pekerja di Aceh akan menyuarakan berbagai isu. Baik isu nasional maupun di daerah.
Pertama, cabut omnibuslaw cipta kerja;
kedua cabut parliamentary threshold 4 persen;
ketiga tolak RUU kesehatan;
keempat wujudkan reforma agraria dan kedaulatan pangan;
kelima sahkan RUU pekerja rumah tangga;
keenam mendukung presiden, gubernur, bupati/wali kota yang pro buruh dan kelas pekerja;
ketujuh, pengawalan revisi Qanun Ketenagakerjaan Nomor 7 2014 yang telah masuk dalam prolega.
Kedelapan, mendesak Pj Gubernur Aceh selesaikan berbagai permasalahan pekerja buruh, dan kesembilan membuka lapangan kerja dan pengentasan kemiskinan di Aceh.
Terakhir, memberikan tindakan sesuai ketentuan hukum bagi perusahaan yang mengabaikan ketentuan yang berlaku dengan mencabut izin usahanya. Kegiatan kampanye dan perayaan kami laksanakan dengan berkumpul di depan Masjid Raya Baiturrahman.
Kemudian menuju Simpang Lima Banda Aceh, lalu ke gedung DPR Aceh dan terakhir ke Pendopo Gubernur. Harapannya Pj Gubernur mau temui keterwakilan buruh untuk mendengar permasalahan dan harapan pekerja.
Tentu saja aliansi dan jajaran sangat berkomitmen untuk tetap menjadi ketertiban, kebersihan dan anti anarkisme dan ini sudah diakui dan terbukti setiap aksi yang dilakukan. Karena kami sesungguhnya ingin Aceh yang makmur dan sejahtera dalam bingkai NKRI. Hidup buruh, hidup rakyat dan sejahtera!
OLEH: HABIBI INSEUN
(Penulis adalah Ketua Dewan Pimpinan Wilayah-Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Provinsi Aceh dan Sekretaris KSPI Perda Aceh)
Disclaimer: Rubrik Kolom adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan oposisicerdas.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi oposisicerdas.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.
Buruh Mencari Keadilan
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar