Detik-detik Anggota DPRD Sumatera Utara Curi Jam Tangan Terekam CCTV
Viral video saat Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) mengambil jam tangan. Terekam kamera pengintai atau CCTV yang terpasang di dalam toko.
Video ini kemudian beredar luas di media sosial (medsos) dan menjadi viral.
Akun medsos @medanheadlines.news, yang mengunggah video CCTV saat anggota DPRD Sumut Anwar Sani Tarigan mengambil jam tangan.
Mengutip SuaraSumut.id, Anwar Sani Tarigan mengenakan kemeja putih masuk ke dalam toko.
Anwar terlihat berkomunikasi dengan pegawai toko. Sesaat kemudian, oknum DPRD Sumut itu lalu beringsut ke arah meja dekat pintu keluar.
Ia tampak mengambil sesuatu dan memasukkannya ke dalam kantong celana. Tanpa menyadari aksinya terekam kamera CCTV.
Selanjutnya, pria itu lalu keluar dari dalam toko elektronik.
Dalam narasinya, pengunggah video menyebutkan kalau aksi pencurian jam tangan itu terjadi pada Kamis (30/3/2023) silam.
Pemilik jam tangan merk Samsung Galaxy Watch 5 ini juga telah membuat laporan ke Polsek Medan Baru.
Sontak saja begitu beredar di medsos, video ini langsung menjadi perhatian warganet. Polisi yang mendapat laporan ini juga telah turun melakukan penyelidikan.
"Laporannya yang menangani Polsek Medan Baru. Namun, kami juga telah turun melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa kepada SuaraSumut.id
Lantas, bagaimana nasib oknum anggota DPRD Sumut yang dilaporkan kasus pidana pencurian itu?
Kasat Reskrim melanjutkan, kasus ini telah berujung damai, korban telah mencabut laporannya.
"Sudah damai. Kalau pekerjaan terlapor apa (anggota DPRD Sumut) kami tidak tanya ke sana, yang jelas identitasnya sesuai dengan di dalam video," pungkasnya.
Terkait dengan perdamaian ini, anggota DPRD Sumut Anwar Sani Tarigan belum menyampaikan tanggapan ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id.
Sumber: suara
Foto: Anggota DPRD Sumut terekam kamera CCTV curi jam tangan
Detik-detik Anggota DPRD Sumatera Utara Curi Jam Tangan Terekam CCTV
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar