Breaking News

Din Syamsuddin: Serangan Israel ke Al-Aqsa Biadab, Indonesia Harus Bertindak


Ketua Prakarsa Persahabatan Indonesia-Palestina (PPIP) Din Syamsuddin mengecam serangan aparat keamanan Israel ke ratusan jemaah Muslim Palestina yang tengah beribadah di Masjid Al-Aqsa. Ia menilai itu tindakan biadab.

"Serangan Tentara Israil ke dalam Masjidil Aqsha, Jerussalem, sebagaimana diberitakan media internasional sungguh biadab dan merupakan pelanggaran Hak-Hak Asasi Manusia berat," kata Din dalam keterangannya, Kamis (6/4).

Mantan Ketua PP Muhammadiyah itu mengatakan Indonesia perlu mengambil langkah untuk memberikan efek jera kepada Israel. Tindakan itu bisa dilakukan baik melalui Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) maupun Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).

"Sesuai Amanat Konstitusi (UUD 1945) Pemerintah Indonesia perlu memprakarsasi langkah-langkah diplomatik dan non diplomatik melalui OKI dan PBB agar Israel jera dan tidak mengulangi kebiadabannya lagi," ujar Din.

Menurut Din, negara-negara anggota OKI dapat menggelar Sidang Darurat untuk mengambil langkah-langkah nyata terhadap tindakan Israel di tempat suci dan kiblat pertama umat Islam sedunia itu.

Begitu juga dengan PBB, menurut Din perlu ada sanksi untuk Israel. Sebab tindakan mereka di luar perikemanusiaan dan tidak dapat dibenarkan.

"Seyogyanya Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenakan sanksi tegas dan berat atas Israil," tegas mantan Ketua Umum MUI Pusat.

Melihat apa yang dilakukan Israel di masjid Al-Aqsa maupun saat menyerang stadion Palestina beberapa waktu lalu, Din meminta masyarakat Indonesia tidak ada yang bersimpati kepada Israel.

"Kepada Bangsa Indonesia yang cinta damai dan keadilan agar tidak bersimpati kepada Israil yang melakukan penjajahan di muka bumi," harap Din.

Sumber: kumparan
Foto: Ketua Prakarsa Persahabatan Indonesia-Palestina (PPIP) Din Syamsuddin/Net
Din Syamsuddin: Serangan Israel ke Al-Aqsa Biadab, Indonesia Harus Bertindak Din Syamsuddin: Serangan Israel ke Al-Aqsa Biadab, Indonesia Harus Bertindak Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar