DKPP: Ketua KPU Ziarah Bareng Wanita Emas, padahal Ada Agenda Resmi
Pihak Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengungkapkan bahwa Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari memang pernah melakukan perjalanan pribadi bersama Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni, atau yang dijuluki sebagai "Wanita Emas".
Peristiwa itu terjadi pada 18 Agustus 2022 dari Jakarta menuju Yogyakarta.
"Terungkap fakta dalam sidang pemeriksaan, teradu (Hasyim) melakukan perjalanan pribadi bersama pengadu II (Hasnaeni) dari Jakarta menuju Yogyakarta dengan menggunakan maskapai penerbangan Citilink yang tiketnya dipesan dan dibayarkan oleh pengadu II," kata anggota DKPP, I Dewa Raka Sandi, dalam sidang pembacaan putusan perkara nomor 35-PKE-DKPP/II/2023, Senin (3/4/2023).
"Setibanya di Yogyakarta, teradu bersama pengadu II langsung menuju Goa Langseh, Partai Parangkusumo dan Partai Baron untuk melakukan ziarah hingga tanggal 19 Agustus 2022 pukul 05.00 WIB," kata dia.
Di lain pihak, Hasyim sebagai Ketua KPU RI sedianya mengantongi surat tugas nomor 326/LT.02.01-ST/03/2022 tertanggal 12 Agustus 2022 untuk menghadiri penandatanganan nota kesepahaman dengan 7 perguruan tinggi di Yogyakarta pada 18-20 Agustus 2022.
"Teradu mengakui secara sadar telah melakukan perjalanan ziarah di luar kedinasan bersama pengadu II selaku Ketua Umum Partai Republik Satu yang sedang mengikuti pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024," kata Raka.
DKPP menilai, tindakan Hasyim ini tidak patut dan tidak pantas, terlebih padanya melekat simbol kelembagaan.
Tindakan tersebut dianggap pula dapat menimbulkan konflik kepentingan, apalagi perjalanan Hasyim dan Hasnaeni bersama beberapa orang lainnya itu bersamaan dengan tahapan verifikasi administrasi partai politik calon peserta Pemilu 2024.
Adapun Partai Republik Satu turut dinyatakan lolos pendaftaran.
"Sebagai penyelenggara pemilu, teradu wajib memegang prinsip mandiri dengan menghindari pertemuan yang dapat menimbulkan kesan publik adanya keberpihakan dengan peserta pemilu tertentu, tidak melakukan komunikasi yang bersifat partisan," kata Raka.
"Berdasarkan uraian di atas, DKPP menilai teradu terbukti telah melanggar prinsip mandiri, proporsional, dan profesional," ujar dia.
Di sisi lain, DKPP juga menyoroti hubungan Hasyim dan Hasnaeni yang disebut menunjukkan kedekatan di luar kepentingan kepemiluan.
Hal ini dibuktikan dengan berbagai rekam percakapan WhatsApp di antara keduanya.
DKPP pun menilai Hasyim telah melanggar etik sebagai penyelenggara pemilu. Ia dijatuhi sanksi peringatan keras terakhir dari DKPP.
Sebelumnya, Hasyim juga dijatuhi sanksi peringatan, imbas komentarnya terkait sistem pemilu yang dianggap telah menimbulkan kegaduhan umum.
Sumber: kompas
Foto: Kolase Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari/Net
DKPP: Ketua KPU Ziarah Bareng Wanita Emas, padahal Ada Agenda Resmi
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar