Geger Dokumen Kekejaman Korut, Eksekusi Anak hingga Ibu Hamil
Sebuah laporan yang diterbitkan Kementerian Unifikasi Korea Selatan terkait kekejaman rezim Kim Jong Un di Korea Utara menggegerkan publik.
Menurut laporan setebal 450 halaman tersebut, eksekusi di luar proses hukum, penyiksaan, dan penyensoran ekspresi oleh negara dan media adalah beberapa pelanggaran hak asasi manusia yang biasa terjadi di Korea Utara.
Dilansir dari Korea Times, ini adalah pertama kalinya Seoul mengungkapkan laporan tahunannya tentang masalah hak asasi manusia di Pyongyang kepada publik, sebuah langkah yang diperkirakan akan membuat marah Korea Utara.
Berdasarkan Undang-Undang Hak Asasi Manusia Korea Utara, yang diubah pada tahun 2016 dan bertujuan untuk mendokumentasikan pelanggaran hak asasi manusia dari rezim diktator, kementerian unifikasi telah menyusun laporan tahunan sejak 2018.
Namun pemerintahan liberal Moon Jae In sebelumnya (2017 -2022) telah mengklasifikasikan laporan tersebut sebagai data rahasia, mengutip alasan privasi para pembelot Korea Utara yang memberikan wawancara.
Laporan yang baru diterbitkan oleh pemerintahan petahana Yoon Suk Yeol menampilkan wawancara mendalam dengan 508 pembelot Korea Utara dari 2017 hingga 2022, yang telah menyaksikan atau mengalami pelanggaran hak asasi manusia yang serius saat tinggal di sana.
Menurut laporan itu, Korea Utara melakukan eksekusi publik terhadap orang-orang yang dituduh melakukan pelanggaran narkoba, menyebarkan video Korea Selatan, atau terlibat dalam kegiatan keagamaan. Rezim juga melakukan eksekusi rahasia terhadap seorang pria homoseksual pada tahun 2014 dan seorang wanita yang dituduh melakukan prostitusi pada tahun 2013.
Wanita dan anak-anak lebih rentan terhadap kekerasan, dengan eksekusi anak di bawah umur dan wanita hamil telah dilaporkan. Bahkan, seorang wanita hamil tua dieksekusi setelah video yang beredar luas menunjukkan dia menunjuk potret Kim Il Sung, kakek Kim Jong Un, saat menari di rumahnya.
Rezim yang tertutup juga membuat perempuan dalam tahanan mengalami kondisi tidak manusiawi yang meliputi penyiksaan, kerja paksa, kekerasan seksual dan kelaparan.
Kementerian unifikasi mengatakan telah mengidentifikasi total 11 kamp penjara politik dengan lima kamp yang saat ini beroperasi.
Kementerian menjelaskan bahwa mereka menulis laporan berdasarkan kasus pelanggaran HAM baru-baru ini dengan "cara yang seimbang dan objektif."
Mereka berencana untuk mendistribusikan versi cetak dari laporan tersebut ke lembaga-lembaga yang dikelola negara dan perpustakaan umum, dan juga akan menerbitkan versi bahasa Inggris untuk organisasi internasional.
"Laporan itu mencerminkan tekad pemerintah untuk lebih berupaya meningkatkan hak asasi manusia di Korea Utara," kata Menteri Unifikasi Kwon Young Se, menekankan bahwa laporan itu tidak ditujukan untuk menuduh Pyongyang, tetapi menemukan solusi yang layak untuk mengatasi masalah tersebut.
Laporan itu diungkapkan kepada media dua hari setelah Yoon memerintahkan kementerian untuk sepenuhnya mengungkapkan masalah hak asasi manusia di Korea Utara kepada komunitas internasional.
Sumber: cnbcindonesia
Foto: Kim Jong Un/via REUTERS/KCNA
Geger Dokumen Kekejaman Korut, Eksekusi Anak hingga Ibu Hamil
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar