Hak Ganti Rugi Lahan Belum Dibayarkan, Ahli Waris Nekat Salat Tarawih di Ruas Tol Jatikarya
Hak ganti rugi lahan yang belum dibayarkan membuat sejumlah ahli waris lahan
di Tol Cimanggis-Cibitung nekat melakukan ibadah salat tarawih pada ruas tol
Jatikarya, Selasa (12/4).
Unggahan dari akun Bekasi24jam--jaringan Suara.com memperlihatkan puluhan
orang tampak melakukan ibadaha salat tarawih dengan khusyuk di ruas tol.
Menurut salah satu ahli waris Sulaiman Pembela mengatakan, para ahli waris
tanah selama 3 hari kedepan akan bergantian melakukan penjagaan di area Tol
Jatikarya.
"Tol ini tidak akan dibuka secara luas, hanya dibuka sebelah saja. hanya
dibuka 1 jalur mobil saja, tetap akan kami jaga disini 24 jam dan kami akan
tunggu 3x24 jam," ucapnya.
Diketahui sebelumnya, ahli waris tanah kembali memblokade Tol Jatikarya
Bekasi dengan menggunakan beton pembatas jalan.
Aksi blokade tersebut berulangkali dilakukan oleh ahli waris, yang tanahnya
dibangun Tol Jatikarya namun hak pembayaran belum diberikan.
Duduk Perkara Tol Jatikarya
Sebelumnya, warga yang menjadi ahli waris Tol Jatikarya, Kota Bekasi
membagikan selembar kertas kepada pengendara yang melintasi di pintu masuk
tol Jatikarya 1 Kelurahan Jatikarya, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi,
pada Selasa (07/02/2023) sore.
Aksi bagi kertas itu sebagai himbauan kepada para pengendara yang melinta.
Dalam himbauannya, ahli waris mengancam akan tutup akses masuk pintu masuk
tol Jatikarya 1 selamanya.
Ahli waris tol Jatikarya 1, Gunun (48) mengatakan terhitung mulai 8 Februari
2023, hingga batas waktu yang tidak ditentukan akan menutup total lahan
milik warga yang belum dibayarkan pemerintah.
"Kami memberitahukan kepada para pengguna jalan, agar untuk hari besok tidak
lewat lagi ke sini, karena tanah kami belum dibayar dan akan kuasai,"
ucapnya.
Dia mengatakan lewat proses hukum yang sudah dijalani bahwa tanah yang
sekarang sudah menjadi tol Cimanggis-Cibitung 1 ruas Jatikarya secara sah
dimenangkan oleh para ahli waris.
Akan tetapi hingga saat ini pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang tak
kunjung memberikan surat pengantar untuk pencairan uang ganti rugi warga
Jatikarya.
"Tapi kenapa pihak BPN tidak mau mengeluarkan surat pengatar untuk proses
pencairan uang kami, dari tahun 2017, putusan Pengadilan Negeri, Pengadilan
Tinggi sampe Tingkat Mahkamah Agung, bahkan ada PK ke 2 diajukan oleh pihak
lain isi putusannya adalah memperkuat putusan PK kami, bahwa ini sah milik
kami," jelas Gunun.
Dia menyebut permasalahan ini ada di BPN, karena uang ganti rugi sebenarnya
sudah di Pengadilan Negeri yang hanya menunggu surat rekomendasi dari BPN.
"Kami yakin oknumnya dari BPN kenapa kami bilang seperti itu karena BPN
sampai dengan saat ini belum mau mengeluarkan surat pengantar," ujar Gunun.
Sumber:
suara
Foto: Hak Ganti Rugi Lahan Belum Dibayarkan, Ahli Waris Nekat Salat Tarawih
di Ruas Tol Jatikarya (Instagram bekasi_24_jam)
Hak Ganti Rugi Lahan Belum Dibayarkan, Ahli Waris Nekat Salat Tarawih di Ruas Tol Jatikarya
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar