Breaking News

Kabar Terbaru Suntik Mati Kades Banten, Mantri dan Istrinya si Bidan Bohay Tak Jujur, Pengacara Mundur


Kabar terbaru kasus suntik mati kades Curuggoong, Padarincang, Serang, Banten, diungkap pengacara Raden Elang Mulyana.

Pengacara ini memilih mundur sebagai pengacara mantri Suhendi karena menganggap mantri dan istrinya si bidan bohay tak koopeatif atau tak berkata jujur soal motif perselingkuhan.

Raden Elang menganggap mantri Suhendi dan istrinya tidak koperatif sehingga akan menyulitkan pembelaan nanti ketika sudah di persidangan.

Disebutkan Raden, beberapa keterangan dan informasi soal motif perselingkuhan tidak diungkap istri mantri Suhendi yang bernama Noviana Nufus ini.

Pengacara Mantri Suhendi dari kantor hukum Raden Elang Mulyana Law Office ini malah mundur menjelang persidangan kasus tewasnya Kades bernama Salamunasir ini.

Mundurnya Raden dengan mendatangi Polres Serang Kota untuk menyampaikan surat pengunduran diri sebagai Kuasa Hukum ke Penyidik.

“Senin tanggal 17 April 2023, kami telah secara resmi mundur sebagai Kuasa Hukum Mantri Suhendi,” ujar Raden Elang Mulyana kepada wartawan.

Alasan mundur ini karena keterangan mantri Suhendi yang selalu berubah. Selain itu, tidak ada kesepakatan yang jelas untuk melakukan pendampingan pemeriksaan.

Raden menganggap mantri Suhendi dan istrinya Noviana Nufus tidak koperatif, sehingga akan menyulitkan pembelaan nanti ketika sudah di persidangan.

Disebutkannya, beberapa keterangan dan informasi soal motif perselingkuhan tidak diungkap Noviana Nufus.

Keterangan soal perselingkuhan antara istri Mantri Suhendi dan Kades Curuggoong masih ditutupi, sehingga akan menyulitkan pembelaan.

Diketahui, Raden Elang Mulyana Law Office menjadi pengacara mantri Suhendi berdasarkan surat kuasa khusus tertanggal 12 Maret 2023 untuk pendampingan perkara pembunuhan.

Bidan Noviana Bertugas di Puskesmas

Bidan bernama Noviana Nufus telah lama bekerja di Puskesmas Padarincang, sebagai bidan desa yang ditempatkan di Desa Curuggoong.

Dijelaskan oleh Kepala Puskesmas Padarincang, Suhuda Hamsani Keda, bidan Noviana merupakan merupakan Tenaga Harian Lepas (THL) kontrak.

Disebut Kapus, bidan Noviana Nufus juga memiliki kinerja yang bagus selama bekerja dan juga aktif dalam kegiatan Puskesmas dan menunjukan loyalitas sebagai tenaga kesehatan.

Sumber: pojoksatu
Foto: Bidan Noviana Nufus yang disebut istri mantri Suhendi yang menyuntik mati Kades Curuggoong Banten (ist)
Kabar Terbaru Suntik Mati Kades Banten, Mantri dan Istrinya si Bidan Bohay Tak Jujur, Pengacara Mundur Kabar Terbaru Suntik Mati Kades Banten, Mantri dan Istrinya si Bidan Bohay Tak Jujur, Pengacara Mundur Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar